Geger Warga Pasuruan Nekat Bongkar Peti Jenazah Pasien Corona, Gugus Tugas Ambil Langkah Ini
AFP
Nasional

Pasuruan tengah digegerkan dengan aksi sejumlah warga yang nekat membongkar peti jenazah pasien virus corona. Gugus Tugas COVID-19 kini akan ambil langkah ini.

WowKeren - Peristiwa menghebohkan baru saja terjadi di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, sejumlah warga disana nekat membongkar peti jenazah pasien virus corona (COVID-19) yang hendak dimakamkan.

Kejadian ini terjadi di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, tim medis hendak memakamkan pasien COVID-19 laki-laki yang berinisial AR (29) di TPU Desa Rowogempol pada Kamis (16/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pemakaman akan dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditentukan bagi pasien meninggal. Namun, tiba-tiba ratusan warga yang dipimpin oleh keluarga almarhum datang mengepung tim medis dan merebut peti jenazah.

Selanjutnya, warga langsung membawa peti jenazah pasien virus corona tersebut ke rumah. Peti kemudian dibongkar dan jenazah dikeluarkan. Keluarga lantas menyalatkan jenazah di dalam masjid desa bersama dengan warga setempat.


Mendengar kejadian tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan langsung mengambil berbagai tindakan. Mereka turun tangan setelah melihat potensi terjadinya penularan virus corona yang cukup tinggi dalam situasi tersebut.

Adapun Gugus Tugas COVID-19 Pasuruan akan melakukan tracing pada seluruh warga yang terlibat dalam aksi pembongkaran jenazah tersebut. Warga yang terlibat nantinya akan langsung dilakukan pemeriksaan rapid test

”Orang-orang yang melakukan pembukaan peti jenazah,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Jumat (16/7). “Mengamankan kotak dan lain-lain akan dilakukan pengamanan dan akan dilakukan tracing dan rapid test.”

Anang mengatakan langkah tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona semakin luas. “Sejauh mana tingkat penularan karena pasien ini ternyata positif,” terang Anang.

Lebih lanjut Anang menjelaskan jika pada awalnya pasien meninggal tersebut baru berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Kemudian pasien baru dinyatakan positif terinfeksi virus corona dua jam setelah dimakamkan.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru