Terbesar Sepanjang Sejarah, Harta Karun Emas Ditemukan Terpendam Di Klaten
SerbaSerbi

Kisah Warga Klaten yang dihebohkan dengan penemuan harta karun dengan jumlah yang mengejutkan beberapa tahun lalu. Diklaim jadi maha karya terbesar sepanjang sejarah.

WowKeren - Peristiwa penemuan harta karun yang terjadi di Klaten beberapa tahun lalu masih menyisakan cerita hingga sekarang. Kala itu pada 17 Oktober 1990, warga Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten digegerkan dengan penemuan puluhan kilogram perhiasan emas peninggalan abad IX.

Harta karun berupa perhiasan emas hingga perak itu ditemukan tersimpan dalam empat guci. Salah seorang warga yang menemukan harta tersebut, Widodo menceritakan kembali kejadian luar biasa itu.

Saat itu, Widodo bersama rekan-rekannya sedang menggali tanah berpasir hingga kedalaman 3 meter. Tiba-tiba, salah satu cangkul rekannya mengenai sebuah guci di dalam tanah yang ternyata berisi perhiasan emas.

Keenam warga ini kemudian membawa guci itu ke balai desa setempat. Disana, mereka membuka isi guci yang ternyata penuh berisi perhiasan dari emas dan perak dengan berbagai macam bentuk.

“Yang menemukan 6 orang. Saat mencangkul ada yang kena guci di kedalaman tanah sekitar 3 meter yang berpasir," kata Widodo seperti dilansir dari Detik, Jumat (17/7). “Ada 4 guci, yang 2 ukuran besar dan yang 2 kecil. Yang besar isinya koin emas banyak sekali dan yang kecil isinya berbagai perhiasan.”


Semakin menarik, penemuan harta karun itu diiringi dengan fenomena alam unik. Sudadi yang juga merupakan penemu lainnya mengaku melihat cahaya berpendar di timur desa pada malam sebelum perhiasan itu ditemukan. Warga kemudian meyakini jika hal tersebut sebagai ndaru.

Perhiasan emas temuan keenam warga Klaten itu sendiri kemudian langsung diamankan oleh pemerintah. Diperkirakan, jika harta karun itu adalah peninggalan abad 8-9 Masehi di masa kerajaan Mataram Kuno tersebut. Pemerintah kemudian menyatakan jika penemuan ini adalah maha karya dan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Pemerintah juga memberikan masing-masing penemu harta karun penghargaan dan santunan uang sebesar Rp18 juta. Nominal uang itu sangat besar di tahun tersebut. Bahkan, Sudadi mampu membeli rumah dari uang yang diberikan oleh pemerintah.

Pamong budaya madya BPCB Jateng, Deny Wahju Hidajat kemudian menjelaskan mengenai temuan itu. Ia mengatakan berat perhiasan emas bahkan mencapai 27 kilogram. Menurutnya, lokasi ditemukan harta karun itu dulu adalah pemukiman penduduk atau tokoh kerajaan.

”Temuan di Desa Wonoboyo itu ada dua peruntukan. Ada untuk alat upacara dan perhiasan,” jelas Deny. “Iya pemukiman kuno. Dimungkinkan juga pejabat kerajaan dan dimungkinkan berkaitan dengan situs candi di Desa Dompyongan sebab di Dompyongan tahun 1996 informasinya ada temuan tetapi dijual.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait