ICW Akhirnya Puji Kinerja KPK Usai ‘Hobi’ Kritik, Tetap Beri Tantangan Ini
Nasional

Indonesia Corruption Watch (ICW) akhirnya mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sering melayangkan kritik, tetap beri tantangan ke KPK.

WowKeren - Indonesia Corruption Watch (ICW) selama ini selalu menjadi pihak yang paling vokal dalam mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dipimpin oleh Firli Bahuri. Namun, kali ini ICW melayangkan pujiannya terhadap salah satu kinerja KPK yang dinilai cukup impresif.

ICW memuji KPK yang berhasil merampas aset koruptor yang berada di luar negeri. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana bahkan menyatakan keberhasilan KPK itu bisa dijadikan contoh oleh lembaga penegak hukum lainnya.

“Yang jelas kita apresiasi ya kinerja KPK untuk bisa merampas aset kejahatan korupsi pada 2019 lalu,” kata Kurnia seperti dilansir dari Kumparan, Senin (27/7). “Harusnya ini juga diikuti oleh instansi penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung.”

Pujian ICW ini mengacu pada kinerja KPK pada 2019 silam. Berdasarkan Laporan Tahunan KPK tahun 2019, KPK berhasil mengembalikan aset berupa uang senilai SGD 200 ribu dari Singapura ke Indonesia.

Pengembalian aset pada 17 Juni 2019 itu merupakan buntut dari perkara suap yang dilakukan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Kurnia kemudian mengingatkan jika hubungan baik antara kedua negara pastinya akan menciptakan banyak keuntungan. Salah satunya terkait proses penegakan di hukum di Tanah Air.


”Kalau kita lihat itu kan aset dari singapura kita kan tidak punya mutual legal assistant dengan Singapura,” jelas Kurnia. “Akan tetapi ini membuktikan ketika penegak hukum menjalin hubungan baik dengan penegak hukum di negara terkait dalam hal ini Singapura maka proses pengembalian aset sebenarnya tidak melulu harus digantungkan pada adanya perjanjian hukum timbal balik atau mutual legal assistant.”

Walau memuji kinerja KPK, ICW tetap melayangkan kritikannya. Kurnia menantang KPK dapat memanfaatkan kerja sama antara dua negara untuk membawa pulang sejumlah buronan pelaku koruptor yang selama ini diduga bersembunyi di luar negeri agar terhindar dari hukum.

”Kalau untuk kritiknya harusnya tidak hanya aset tapi buronan KPK, fisik, badan, orang harusnya bisa ditangkap juga oleh KPK,” kritik Kurnia. “Ada Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, Harun masiku. Itu kritiknya.”

ICW kemudian memberikan saran agar Pemerintah Indonesia menangkap buronan koruptor dengan menempuh satu dari dua jalur. Keduanya adalah jalur formal dan informal.

”Untuk formal sendiri harus bisa menjalin hubungan mutual legal assistant sebanyak mungkin terhadap negara-negara yang diduga menjadi persembunyian para koruptor,” jelas Kurnia. “Kedua memperbanyak juga perjanjian ekstradisi dalam hal ini untuk menangkap buronan yang diduga berada di luar negeri.”

”Kedua melalui jalur informal adalah bagaimana penegak hukum kita bisa menjalin penegak hukum lain dengan negara-negara lain,” sambungnya. “Kepolisian itu kan ada asosiasi internasionalnya begitu pula kejaksaan dan ada juga KPK Indonesia dengan negara lain.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait