Tak Cuma Kantor, Satgas Corona DKI Temukan Klaster Rumah Ibadah
Pixabay
Nasional

Tim pakar Satgas COVID-19 mengungkapkan adanya klaster baru penyebaran virus corona yang berasal dari rumah ibadah. Klaster ini terdiri dari gereja, masjid, asrama pendeta, pesantren, dan juga di acara tahlilan.

WowKeren - Jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengungkapkan adanya klaster baru penyebaran virus corona yaitu klaster rumah ibadah.

Dewi mengatakan jika positivity rate di klaster ini beragam. "Rumah ibadah ini juga salah satu halnya, di sini ada beberapa kegiatan sebenarnya, karena mau nggak mau kan tadi sudah mulai beraktivitas nih, tadi ada kita menemukan ternyata di DKI Jakarta ada 9 klaster dengan total 114 kasus," ujar Dwi dalam diskusi yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Rabu (29/7).

Menurut data yang dikumpulkan Satgas COVID-19, klaster rumah ibadah terdiri gereja, masjid, asrama pendeta, pesantren, dan juga di acara tahlilan. Gereja ada 3 klaster dengan 29 kasus, masjid 3 klaster dengan 11 kasus, lalu asrama pendeta 1 klaster dengan 41 kasus, pesantren 1 klaster dengan 4 kasus, serta tahlilan 1 klaster dengan 29 kasus.

Positivity rate klaster ini pun beragam, ada yang 10 persen, 51 persen, hingga 74 persen. "Terutama tadi ditempat yang kalau kita belajar dari Secapa orang banyak yang berkumpul dalam satu waktu ini bisa kita lihat," jelasnya.


"Contohnya di asrama pendeta, memang positivity rate-nya sampai 51 persen, karena tadi ya mungkin tempatnya, ya namanya asrama orang berkumpul satu waktu bersama-sama," sambungnya. "Jadi ini memang harus kita waspadai."

Lebih lanjut, Dewi mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dengan penyebaran virus corona. Ia juga mengimbau agar tempat berkurumunnya masyarakat harus dilengkapi dengan protokol kesehatan.

"Jadi ini harus kita ingatkan, kalau ada kegiatan sosial, berkumpul bersama, entah arisan, kumpul ibu PKK atau pengajian, tahlilan tetap dipastikan protokol kesehatan diterapkan," tandasnya. "Jangan sampai lengah, karena tadi sudah ada buktinya kok, dari 1 klaster bisa nyebar ke banyak kasus."

Sebelumnya diketahui, Ibu Kota Indonesia tengah menjadi sorotan usai "panen" kasus baru COVID-19. Bahkan dalam sepekan terakhir sudah ada penambahan kasus lebih dari 2.600 di DKI Jakarta.

Penambahan kasus yang cukup signifikan membuat seluruh wilayah di DKI Jakarta berstatus zona merah, kecuali Kepulauan Seribu. Padahal sebelumnya hanya Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yang masuk zona merah.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait