Berdasarkan peta risiko yang diunggah Satgas Penanganan COVID-19, tampak provinsi Jawa Timur kini tinggal memiliki dua zona merah, yakni Surabaya dan Sidoarjo.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:50 WIB
WowKeren - Kota Surabaya di Jawa Timur sempat menjadi zona oranye penularan virus corona (COVID-19) pekan lalu. Sayangnya, Kota Surabaya kini "turun kelas" dan kembali berstatus zona merah COVID-19.
Hal ini tampak dari peta risiko virus corona yang diunggah Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Adapun status zonasi ini didasarkan pada data per 16 Agustus 2020.
Berdasarkan peta tersebut, tampak provinsi Jawa Timur tinggal memiliki dua zona merah, yakni Surabaya dan Sidoarjo. Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini tampak didominasi oleh zona oranye dan belum memiliki zona hijau.
Perubahan status zonasi Kota Pahlawan ini lantas ditanggapi oleh Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Windhu Purnomo. "Kemarin Surabaya sudah berada di zona oranye. Setelah di zona merah cukup lama, lalu sempat oranye dua minggu. Sekarang kembali lagi ke merah," tutur Windhu dilansir CNN Indonesia pada Rabu (19/8).
Menurut Windhu, Surabaya kembali menjadi zona merah karena tingginya aktivitas dan pergerakan warga selama satu hingga dua pekan lalu. Warga diduga ada yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Kondisi saat ini akibat penularan yang terjadi di 7-14 hari yang lalu," ungkap Windhu. "Sebabnya macam-macam, yang jelas karena ada pergerakan warga dan aktivitas warga yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan ini juga terkait dg kebijakan pemerintah. Ditelusuri balik saja."
Selain itu, Windhu juga menilai bahwa Surabaya yang kembali menjadi zona merah menunjukkan kondisi daerah-daerah di Jatim masih belum aman. "Kondisi epidemiologis COVID-19 di Surabaya dan daerah-daerah lain masih sangat fluktuatif dan pada kondisi yang tidak aman," jelas Windhu.
Menurut Windhu, zonasi yang relatif aman adalah zona kuning dan hijau. "Zona relatif agak aman adalah apabila kuning dan aman bila hijau, itu pun kalau sudah stabil sekitar empat minggu berturut- turut tidak pernah melonjak ke oranye apalagi merah," terang Windhu.
Lebih lanjut, Windhu menilai bahwa semua aktivitas warga yang tak perlu seharusnya dihentikan sementara jika suatu daerah masuk sebagai zona oranye. "Pada kondisi yang masih tidak aman seperti ini, pada dasarnya seharusnya semua pergerakan dan aktivitas yang tidak esensial, yang menyangkut hajat hidup masyarakat: kesehatan, kebutuhan pokok, energi, tidak diaktifkan dulu," pungkasnya.
(wk/Bert)