Positif Corona, Novel Baswedan Ngaku Tak Rasakan Gejala
Instagram
Nasional

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terpapar virs corona (COVID-19) usai melakukan swab test PCR pada Kamis (27/8) kemarin.

WowKeren - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terpapar virs corona (COVID-19). Hasil tersebut diketahui dari hasil swab test PCR.

Meski positif terpapar COVID-19, Novel mengaku tak merasakan gejala awal dan merasa sehat. "Iya, Alhamdulillah merasa sehat," ujar Novel dilansir Tempo, Jumat (28/8).

"Barangkali karena saya ada sedikit batuk lendir sehingga waktu swab, terpotret sebagai COVID," imbuhnya. "Walaupun demikian, saya mesti isolasi mandiri dan tidak sepele atas hal ini, Mas."

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Novel Baswedan dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis (27/8) kemarin. Ali memastikan para pegawai KPK yang terpapar virus corona sudah langsung melakukan langkah-langkah mitigasi dengan isolasi mandiri.


KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya. KPK sendiri telah menggelar uji tes usap PCR kepada pegawai KPK termasuk, pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK, Kamis (27/8) kemarin.

Pelaksaan tes dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid 19 dilingkungan KPK. Serta memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU.

Berdasarkan tes usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang nonpegawai, dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19.

KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di gedung merah putih KPK. Lembaga antirasuah juga memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait