Siap-Siap, Pemerintah Bakal Transfer BLT Pekerja Swasta Untuk 3 Juta Orang Lagi
Nasional

Pemerintah sudah menyalurkan BLT karyawan swasta senilai Rp 600 ribu kepada 2,5 juta pekerja. Kekinian sebanyak 3 juta pekerja lain siap mendapatkan hak serupa.

WowKeren - Pemerintah sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan kepada 2,5 juta pekerja swasta di pencairan gelombang pertama. Dan kekinian dilaporkan sebanyak 3 juta pekerja swasta lagi siap menerima BLT yang dicairkan tiap 2 bulan tersebut.

"Program subsidi upah batch pertama sudah 2,5 juta. Hari ini, kita menerima data untuk batch kedua, lebih besar dari batch pertama, sebesar 3 juta," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9) kemarin. "Subsidi upah bagi pekerja akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja."

Namun saat ini data ke-3 juta calon penerima BLT karyawan swasta tersebut masih di pihak Kemenaker untuk dilakukan pengecekan kembali kesesuaiannya. Baru setelah dipastikan kesesuaiannya, data tersebut akan diberikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan selanjutnya dana digelontorkan kepada bank penyalur.

"Setelah kami menerima 3 juta, kami akan mengecek kembali kesesuaian data. Setelah data kami rasa sudah sesuai, kami serahkan ke KPPN, dari KPPN langsung digelontorkan ke bank penyalur," terang Ida, dilansir dari Kumparan Tugu Jogja, Rabu (2/9). "Dari bank penyalur akan ditransfer langsung ke rekening pekerja."


Pada kesempatan itu, Ida menegaskan bahwa berlapis-lapisnya proses pengecekan data demi memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan. Namun untuk verifikasi awal tentu saja adalah terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ya ini karena bertahap. Saya kira concern semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran, maka memang tidak bisa 15,7 juta itu secara bleg langsung diserahkan, secara bertahap," tegas Ida.

"BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan validasi, verifikasi dan validasi data," pungkasnya. "Dan kita secara administrasi juga melihat kesesuaiannya."

Di sisi lain, Ida sudah menyampaikan bahwa subsidi gaji ini disalurkan kepada para pekerja swasta paling lambat akhir bulan ini. "Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020," tutur Ida, dilansir dari Liputan 6, Rabu (2/9).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru