Indonesia Pecah Rekor Laporkan 3.622 Kasus Corona Baru Dalam Sehari, Angka Kematian Turut Naik
Getty Images/Barcroft Media
Nasional

Sejak Senin (31/8) pekan ini, tambahan kasus corona harian diketahui menunjukkan tren peningkatan. Hal yang sama juga terjadi di angka kasus kematian akibat COVID-19 harian.

WowKeren - Indonesia kembali memecahkan rekor kasus virus corona (COVID- 19) harian pada Kamis (3/9) hari ini. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan 3.622 kasus positif dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia kini mencapai 184.268 pasien. Adapun jumlah kasus COVID-19 aktif alias pasien yang masih dalam perawatan mencapai 44.463 orang.

Sejak Senin (31/8) pekan ini, tambahan kasus corona harian diketahui menunjukkan tren peningkatan. Hal yang sama juga terjadi di angka kasus kematian akibat COVID-19 harian.

Angka Kematian

covid19.go.id

Pada Senin (31/8) lalu, Indonesia mencatat 74 kasus kematian COVID-19 baru. Angka tersebut terus meningkat hingga pada hari ini Indonesia melaporkan 134 kasus kematian COVID-19 baru. Total jumlah kematian akibat COVID-19 di Indonesia pun kini telah mencapai 7.750 orang atau 4,2 persen dari jumlah pasien keseluruhan.


Sementara itu, Indonesia juga melaporkan 2.084 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada hari ini. Dengan demikian, jumlah pasien sembuh kini telah mencapai 132.055 orang atau 71,7 persen dari jumlah kasus keseluruhan.

Update Corona

Twitter/BNPB Indonesia

Sementara itu, pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah, terus berupaya untuk menekan angka penularan COVID- 19. Masyarakat terus didorong untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat umum.

Di Jakarta Timur misalnya, pemerintah setempat memilih menggunakan peti mati untuk membuat jera para pelanggar yang ogah memakai masker. Menurut Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, sanksi itu diberlakukan sudah berdasarkan persetujuan warga.

Kendati demikian, peraturan ini masih dalam tahap uji coba. Jika berhasil, maka selanjutnya akan diusulkan langsung ke Pemprov DKI Jakarta. Sebab selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memberlakukan sanksi denda bagi warga yang tidak bermasker.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja meresmikan Tugu Peringatan COVID-19 berbentuk makam di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (1/9) lalu. Melalui monumen tersebut, Anies meminta agar masyarakat bisa terus menerapkan protokol kesehatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait