ICU Untuk Pasien Corona Terancam Penuh 15 September Jika Jakarta Tak Terapkan PSBB Ketat
Getty Images/Adek Berry
Nasional

Pertumbuhan kasus COVID-19 di Jakarta kini cukup tinggi, yakni mencapai 800 hingga 1.000 kasus baru per harinya. Selain itu, jumlah kasus aktif COVID-19 juga terus bertambah.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui situasi virus corona (COVID-19) di Ibu Kota kini lebih darurat dibanding awal wabah. Oleh sebab itu, Anies menarik rem darurat dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Tanpa PSBB ketat, Jakarta disebut sudah tak memiliki daya tampung untuk pasien corona ke depannya. Pasalnya, penambahan kasus COVID-19 harian di Ibu Kota kian meningkat.

Sebagai informasi, pertumbuhan kasus COVID-19 di Jakarta kini cukup tinggi, yakni mencapai 800 hingga 1.000 kasus baru per harinya. Selain itu, jumlah kasus aktif COVID-19 juga terus bertambah.

Menurut Anies, ruang ICU khusus corona di Jakarta akan penuh pada 15 September mendatang jika PSBB ketat tak diterapkan. Bahkan meski kapasitsnya ditambah, ICU tetap diprediksi akan penuh pada 25 September 2020.


"Yang berat butuh ICU, situasinya tak lebih baik. Di sini kapasitas ICU 528 tempat tidur, bila kenaikan terus sampai September, Agustus meningkat drastis, maka 15 September akan penuh," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota pada Rabu (9/9). "Kita coba tingkatkan 20 persen jadi 636, itu akan mulai penuh di sekitar 25 September."

Hal tersebut membuat rumah sakit tak bisa lagi menampung pasien. Selain kekurangan ruangan, jumlah tenaga medis juga terbatas.

Adapun tingkat keterisian tempat tidur ICU untuk pasien COVID-19 di Jakarta kini telah mencapai 83 persen. Angka tersebut dihitung dari jumlah rumah sakit rujukan di Jakarta sebanyak 67 rumah sakit dengan 483 tempat tidur untuk ICU penanganan corona.

"Jangka pendek tingkatkan kapasitas, tapi jika tak ada pembatasan ketat maka ini hanya ulur waktu kurang dari 1 bulan RS akan kembali penuh. Ini tempat tidur isolasi kasus sedang," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut. "Jadi meskipun kita dorong peningkatan kapasitas RS kita, tapi jumlah kasus aktif di Jakarta pertambahannya lebih cepat daripada pertambahan kapasitas tampung untuk pelayanan RS."

Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta kini berada dalam kondisi darurat. "Jadi, dari 3 data ini, angka kematian, keterpakaaian tempat tdiur RS dan ICU khusus covid tunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," pungkas Anies.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru