Gubernur Jawa Tengah mengatakan untuk saat ini belum akan melakukan PSBB. Namun, ia menegaskan jika Jateng bisa mengambil keputusan yang lebih ekstrem jika diperlukan.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 11 September 2020 - 15:10 WIB
WowKeren - Kian tingginya kasus positif COVID-19 membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menarik rem darurat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Namun berbeda dengan PSBB transisi, kali ini adalah PSBB total seperti saat awal mula pandemi menyebar. Kendati demikian, rupanya langkah ini belum akan diikuti oleh wilayah lain.
Seperti Jawa Tengah misalnya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan jika untuk saat ini Jateng belum akan mengambil langkah serupa. Kendati demikian, ia menegaskan jika Jateng bisa mengambil keputusan yang lebih ekstrem jika diperlukan.
"Belum, kami belum berencana mengambil itu (PSBB)," kata Ganjar di Wonosobo seperti dilansir Antara, Jumat (11/9). Alih-alih PSBB, orang nomor satu di Jateng ini lebih memilih untuk menggencarkan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
"Kami belum akan mengambil langkah ekstrem," lanjut Ganjar. "Tapi kalau ini meningkat terus karena ketidakdisiplinan, maka bisa saja kami mengambil tindakan yang lebih dari itu."
Edukasi ini telah dilakukan secara serentak sejak 28 Agustus lalu. Rencananya, hal ini akan dilakukan sampai akhir September namun tidak menutup kemungkinan bisa lebih lama dari itu jika memang diperlukan.
"Makanya penegakan hukum mulai kami lakukan serentak sejak 25 Agustus sampai akhir September nanti," lanjut Ganjar. "Dan tentu bisa diperpanjang masanya kalau diperlukan."
Untuk bisa memutus rantai penularan COVID-19 bukan hanya pemerintah saja yang harus gencar namun juga masyarakat. Sebab tanpa peran aktif masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan sangat sulit untuk menekan penyebaran virus corona. Penegakan hukum terkadang diperlukan untuk mendisiplinkan warga demi keselamatan bersama.
"Daerah Jateng yang sekarang zona merah Kota Semarang, yang lain masih bisa kami kendalikan, tapi tidak boleh abai karena semua harus disiplin," tuturnya. "Maka penegakan hukum inilah yang kami minta dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami."
(wk/zodi)