Hati-Hati! Kepesertaan Kartu Pra Kerja Bisa Hangus Gara-Gara Ini
Nasional

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan jika peserta tidak segera membeli paket pelatihan bisa hangus kepesertaannya.

WowKeren - Mendaftarkan diri untuk mendapatkan kepesertaan Kartu Pra Kerja bagi sebagian orang bukan hal yang mudah. Sebab, tak sedikit pula yang gagal hingga harus mencoba di gelombang berikutnya.

Kendati demikian, meskipun sudah mendapatkan kepesertaan program ini bukan berarti bisa terlena dengan suasana. Sebab, kepesertaan ini bisa hangus jika tak kunjung digunakan.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan jika peserta tidak segera membeli paket pelatihan di 7 mitra platform dalam kurun waktu tertentu maka bisa hangus kepesertaannya. Hal itu disampaikan olehnya dalam konferensi pers digital di Jakarta, Selasa (15/9).

"Berdasarkan Permenko 11 (tentang Kartu Pra Kerja) disebutkan," kata Denni. "Peserta Pra Kerja jika 30 hari sejak diumumkan tidak menggunakan yang diberikan pemerintah akan dicabut kepesertaannya."


Ia melanjutkan jika selama 30 hari itu, peserta diberi tenggat waktu untuk membeli paket pelatihan. Untuk ini, pemerintah telah memberikan dana sebesar Rp 1 juta.

"2 juta peserta ini telah menyelesaikan pelatihan, rating, sertifikat dan upgrade rekening," lanjut Denni. "Jumlah user hampir 1,2 juta orang yang terima insentif."

Hingga kini, total insentif yang sudah diberikan kepada peserta Pra Kerja besarnya Rp 1,6 triliun. Denni menambahkan ada 60 ribu hingga 80 ribu peserta yang mendapatkan pembayaran insentif Kartu Pra Kerja yang ditransfer ke rekening mereka.

Terkait "perjuangan" untuk mendaftarkan Kartu Pra Kerja ini, tak sedikit publik yang menyuarakan kesulitan tersebut lantaran mereka gagal berkali-kali. Bahkan ada warganet yang mengaku sudah mengikuti seleksi pendaftaran sampai 3-4 kali dan tetap berujung kegagalan.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu pun mengungkap beberapa kemungkinan penyebab calon peserta tidak lolos seleksi saat mendaftar. Mulai dari alasan administratif seperti ketidaksesuaian NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) sampai sang pendaftar masuk dalam kelompok yang dilarang menjajal Kartu Pra Kerja.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru