Bertahun-Tahun Defisit, BPJS Kesehatan Yakin Bisa Raih Untung Sampai Rp 2,56 T Akhir 2020
Nasional

BPJS Kesehatan mengklaim seluruh utang jatuh temponya sudah dibayar lunas dan dengan mempertimbangkan arus kas ke depan, maka diyakini lembaga itu bisa mencatat surplus pada akhir 2020.

WowKeren - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah dililit defisit hingga triliunan rupiah sejak beberapa tahun lalu. Bahkan defisit inilah yang kemudian menjadi alasan pemerintah menaikkan iuran para peserta.

Namun kabar baik akhirnya terdengar dari lembaga tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, meramalkan lembaga pimpinannya akan terbebas dari defisit, bahkan bisa mencatat surplus pada akhir 2020.

BPJS Kesehatan sudah membuat proyeksi defisit berdasarkan tiga periode pemberlakuan besaran iuran. Pertama, pada periode Januari-Maret 2020, iuran yang dibayarkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Periode kedua yakni pada April–Juni 2020, saat iuran dibayarkan berdasarkan Perpres 82/2018, yakni saat iuran BPJS Kesehatan sempat turun. Sedangkan yang terakhir pada periode ketiga sepanjang Juli–Desember 2020 ketika iuran kembali naik sesuai Perpres 64/2020.


Dengan metode perhitungan seperti demikian, Fachmi memperkirakan BPJS Kesehatan akan terbebas dari defisit pada akhir 2020. Bahkan bila perhitungan akurat, ada surplus senilai Rp 2,56 triliun yang bisa dicatatkan oleh lembaga tersebut.

"Kami memproyeksikan berdasarkan baseline data Juli 2020, surplus arus kas BPJS Kesehatan (pada akhir 2020) itu Rp 2,56 triliun," kata Fachmi di Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). "Itu telah memperhitungkan dampak pandemi COVID-19, perkiraan bayi yang baru lahir, dan faktor lainnya."

Proyeksi ini bisa terjadi lantaran BPJS Kesehatan sudah melunasi seluruh utang jatuh tempo kepada rumah sakit. "Sehingga (sampai) Juli 2020 sudah tidak ada lagi gagal bayar," terangnya, lantas menyebut sudah melakukan pelunasan kepada RS sampai Rp 71,33 triliun.

Kendati demikian, saat ini BPJS Kesehatan tetap masih memiliki tanggungan pelunasan utang yang terbagi dalam dua kelompok. Untuk utang klaim belum jatuh tempo sebesar Rp 1,75 triliun, sementara yang masih dalam proses verifikasi (outstanding claim) senilai Rp 1,37 triliun.

Hingga akhir tahun 2019, kata Fachmi, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit hingga Rp 15,5 triliun. Jumlah defisit pun sedikit menurun pada akhir Januari 2020 menjadi Rp 15,04 triliun dan angka tersebut diharapkan dapat tuntas pada akhir tahun ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait