PSBB DKI Bakal Diperpanjang Hingga Oktober, Pengusaha Mal 'Menjerit'
Nasional

Adapun penurunan tingkat kunjungan ini tak lepas dari pengetatan sistem operasi restoran dan cafe terkait adanya larangan makan di tempat guna menekan penyebaran COVID-19.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan akan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat hingga 11 Oktober mendatang. PSBB ketat ini sejatinya akan berakhir pada 27 September.

Keputusan untuk memperpanjang PSBB ini pun membuat pengusaha pusat perbelanjaan merana. Sebab, sejak diberlakukannya PSBB ketat saja tingkat kunjungan sudah menurun hingga 50 persen dibandingkan saat PSBB transisi.

Sehingga Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut jika PSBB ketat diperpanjang akan sangat memberatkan pengusaha.

"Ini akan memberatkan khususnya pusat perbelanjaan," kata dia dilansir Detik, Jumat (25/9). "Karena sejak diberlakukan kembali PSBB diperketat tingkat kunjungan sampai 50 persen dibandingkan PSBB transisi."


Pada saat PSBB transisi, jumlah kunjungan hanya 30 hingga 40 persen. "Jadi kalau sekarang terjun 50 persen dari itu berarti hanya 20 persen saja. Ini karena PSBB diperketat," tambahnya.

Adapun penurunan tingkat kunjungan ini tak lepas dari pengetatan sistem operasi restoran dan cafe. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, makan di tempat memang dilarang sehingga mereka hanya boleh melayani delivery atau tidak boleh makan di tempat.

Bagi restoran dan cafe yang hanya menyediakan layanan makan di tempat tentu tidak bisa mengikuti aturan ini. Sehingga tak sedikit yang memutuskan untuk menutup toko.

Sementara itu terkait pelaksanaan PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bahwa pengetatan PSBB ini telah menunjukkan hasil yang positif. Menurut Anies, pertambahan kasus virus corona (COVID-19) aktif di Jakarta menurun di masa PSBB ini. Meski sudah menunjukkan hasil yang positif, Anies mengaku tidak mau gegabah.

"Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus," jelas Anies pada Kamis (24/9). "Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait