Singgung Papua di PPB, Vanuatu Dinilai Kemlu RI Tak Bersahabat
Nasional

Dalam Sidang Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menyampaikan bahwa pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua masih berlanjut hingga sekarang.

WowKeren - Vanuatu kembali menyinggung soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia sendiri telah menggunakan hak jawabnya atas tudingan tersebut.

Terkait hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teku Faizasyah, menjelaskan bahwa Indonesia akan membatasi hubungan dengan negara Vanuatu. "Sikap Vanuatu yang tidak bersahabat menyebabkan Indonesia membatasi tingkat hubungan bilateral antarnegara," tutur Faizasyah dilansir Kumparan pada Senin (28/9).

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menyampaikan bahwa pelanggaran HAM oleh Indonesia di Papua masih berlanjut hingga sekarang. Loughman menjelaskan bahwa persoalan ini mendapat perhatian khusus dari negara di Pasifik. Pemimpin Pasifik bahkan telah menyerukan agar Indonesia memberikan izin kepada Dewan HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

"Tahun lalu pemimpin Forum Kepulauan Pasifik menyerukan Indonesia untuk mengizinkan Dewan Ham PBB untuk mengunjungi provinsi Papua Barat," tutur Loughman dalam Sidang Majelis Umum PBB pada Sabtu (26/9). "Saya menyerukan Pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik."


Menanggapi hal ini, diplomat muda RI, Silvany Austin Pasaribu, menegaskan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan warga Papua. Silvany juga mempertanyakan mengapa Vanuatu "menceramahi" Indonesia soal isu HAM di Papua. Padahal Vanuatu sendiri belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki Kedutaan Besar di Vanuatu. Urusan bilateral Indonesia di Vanuatu dirangkap KBRI Canberra.

Vanuatu sendiri kerap mengangkat isu Papua dalam beberapa tahun terakhir. Alasan yang digunakan Vanuatu adalah bentuk perjuangan sesama ras Melanesia.

Sementara itu, negara yang terletak di tengah Samudera Pasifik ini tercatat hanya memiliki luas daratan selebar 12.189 kilometer persegi. Dengan demikian, Vanuatu hanya sedikit lebih kecil dibanding Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki luas 16.937 kilometer persegi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait