Sah! Kemenkes Resmikan Harga Swab Test Maksimal Rp900 Ribu
Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya secara resmi telah menentukan batasan tertinggi harga swab test virus corona secara mandiri yakni sebesar Rp900 ribu.

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya secara resmi telah menentukan batasan tarif tertinggi yang harus dibayarkan jika ingin melakukan swab test PCR. Harga maksimal yang dipatok pemerintah untuk tes swab mandiri adalah Rp900 ribu.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Jumat (2/10/2020) sore. Menurut Kemenkes, biaya tersebut ditentukan berdasarkan dengan sejumlah pertimbangan.

”Kami tetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan,” ujar Abdul dalam konferensi pers seperti dilansir dari Kompas, Jumat (2/10). “Untuk ditetapkan kepada masyarakat yakni sebesar Rp 900.000.”

Lebih lanjut perhitungan mengenai biaya maksimal untuk melakukan swab test mandiri ini ditentukan dari sejumlah komponen. Diantaranya adalah jasa Sumber Daya Manusia (SDM), jasa pelayanan dokter, ekstraksi, pengambilan sampel.


Abdul menjelaskan jika batasan tertinggi tersebut sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR. “Jadi Rp 900.000 ini termasuk biaya pengambilan swab sekaligus biaya periksa real time PCR,” terang Abdul.

Harga maksimal sebesar Rp900 ribu tersebut ditegaskan hanya untuk masyarakat yang ingin melakukan tes COVID-19 secara mandiri, bukan keperluan kontak tracing. Sedangkan tes swab yang ditanggung pemerintah gratis jika mendapatkan rujukan dari rumah sakit atau ditemukan dari penelusuran kontak atau tracing.

Abdul lantas menjelaskan alasan pemerintah akhirnya menentukan harga maksimal tes swab. Keputusan ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang meningkatkan animo masyarakat untuk melakukan tes swab.

Namun, pemeriksaan tes swab mandiri sendiri sangatlah mahal sehingga membuat banyak masyarakat yang enggan tes COVID-19. Sebelum ditetapkan batas maksimal, harga untuk sekali tes swab sendiri bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp4 juta.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru