Sebagai informasi, zona hijau terdiri dari wilayah yang belum pernah mencatatkan kasus COVID-19 (tidak terdampak) dan wilayah yang sudah tidak mencatat penambahan kasus positif selama dua pekan berturut-turut.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:40 WIB
WowKeren - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat ada 32 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona hijau alias bebas corona per 4 Oktober 2020. Adapun 32 kabupaten/kota tersebut tersebar di 12 provinsi di Indonesia.
Sebagai informasi, zona hijau terdiri dari wilayah yang belum pernah mencatatkan kasus COVID-19 (tidak terdampak) dan wilayah yang sudah tidak mencatat penambahan kasus positif selama dua pekan berturut-turut. Adapun 17 kabupaten/kota masuk dalam wilayah yang sudah tidak ada kasus COVID-19 baru selama dua pekan berturut-turut, dan 15 kabupaten/kota memang tidak terdampak COVID-19.
Adapun 11 provinsi yang memiliki wilayah zona hijau tersebut tidak ada yang terletak di Pulau Jawa. Provinsi dengan jumlah zona hijau tertinggi dalam sepekan terakhir ini adalah Papua, dengan total 11 kabupaten/kota.
Kemudian disusul oleh Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 6 kabupaten/kota. Lalu ada provinsi Kalimantan Barat dengan 3 kabupaten/kota yang masuk zona hijau.
Berikut daftar 32 kabupaten/kota yang masuk zona hijau per 4 Oktober 2020:
Sumatera Utara
- Nias Utara
Sulawesi Tengah
- Banggai Kepulauan
Papua Barat
- Pegunungan Arfak
Papua
- Yakuhimo
- Mamberamo Tengah
- Dogiyai
- Yalimo
- Deiyai
- Waropen
- Mamberamo Raya
- Nduga
- Asmat
- Puncak
- Intan Jaya
Nusa Tenggara Timur
- Ngada
- Lembata
- Sabu Raijua
- Timor Tengah Utara
- Rote Ndao
- Belu
Maluku Utara
- Pulau Taliabu
Maluku
- Maluku Tenggara Barat
- Buru Selatan
Kepulauan Riau
- Natuna
- Kepulauan Anambas
Kepulauan Bangka Belitung
- Belitung Timur
Kalimantan Utara
- Tana Tidung
Kalimantan Barat
- Sanggau
- Sekadau
- Kayong Utara
Bengkulu
- Bengkulu Selatan
- Kaur