Kabar Gembira! Facebook Bagi-Bagi Rp30 Juta Bantu UKM Indonesia, Ini Syaratnya
Nasional

Ada kabar gembira, Facebook akan memberikan Rp30 juta bagi untuk membantu kelangsungan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia di tengah pandemi corona. Pahami syaratnya.

WowKeren - Facebook rupanya ikut membantu penanganan pandemi virus corona di Indonesia. Hal ini dilakukan Facebook dengan membuat program bantuan berupa uang sebesar Rp31 juta untuk usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia agar dapat bertahan selama pandemi COVID-19.

Dalam menjalankan program bantuan ini, Facebook menjalin kerja sama dengan dua perusahaan konsultan, yakni Deloitte Consulting dan Goodera. Kedua perusahaan tersebut akan bertugas untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM yang terpilih.

”UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit,” ujar Country Director untuk Indonesia di Facebook, Pieter Lydian dalam keterangannya seperti dilansir dari Kompas, Kamis (8/10). “Banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online.”

”Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat,” sambungnya. “Termasuk dukungan finansial untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya.”

Total dana bantuan yang disiapkan Facebook untuk mendukung program ini mencapai Rp12,5 miliar. Nantinya, setiap UKM akan mendapatkan dana sekitar Rp31 juta. Facebook akan memberikan bantuannya kepada 400 UKM di Tanah Air.

Adapun rinciannya berdasarkan situs resmi Facebook adalah setiap UKM akan mendapatkan dana senilai Rp 31.017.300. Jumlah ini terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.


Facebook sendiri menjelaskan jika pelaku UKM yang ingin mendapatkan bantuan tidak harus memiliki akun Facebook. Selain memberikan bantuan dana, Facebook turut menggelar program pelatihan secara online untuk membekali para pelaku UKM dalam menjalani bisnis mereka.

Pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini telah dibuka mulai tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020 mendatang. Berikut merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelaku UKM agar bisa mendapatkan bantuan:

1. Merupakan perusahaan bisnis

2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

4. Mengalami kesulitan keuangan dampak pandemi virus corona

5. Berlokasi di sekitar wilayah Jakarta

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait