Anies Izinkan Bioskop Buka Saat PSBB Transisi, Epidemiolog Ingatkan Potensi Klaster Baru COVID-19
Nasional

Salah satu kebijakan yang muncul dari dilonggarkannya pembatasan sosial berskala besar DKI Jakarta adalah mulai diizinkannya kembali bioskop untuk beroperasi.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB transisi ini berlaku mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Saat PSBB transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memberi lampu hijau bagi bioskop untuk beroperasi. Namun pembukaan bioskop ini disertai sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Langkah Pemprov DKI untuk kembali mengizinkan aktivitas indoor turut mendapat sorotan dari Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman. Menurut Dicky, pembukaan bioskop bisa berpotensi memunculkan klaster baru penularan COVID-19.

Bukan tanpa alasan, bioskop merupakan lokasi indoor yang minim ventilasi sehingga akan mempermudah penyebaran virus. Oleh sebab itu, ia mengingatkan jika memang benar-benar akan dibuka, maka harus diperketat kapasitas maksimalnya.

"Karena itu Selain dievaluasi dan dimonitor benar-benar diperketat kapasitasnya," kata Dicky dilansir Okezone, Senin (12/9). "Misalnya jangan langsung 50 persen tapi dibuat 25 persen dulu."


Adapun saran Dicky ini sudah sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI. Selain kapasitas, Dicky mendorong Pemprov DKI melakukan evaluasi sejumlah sektor dalam kebijakan PSBB transisi. Misalnya untuk menghindari terjadinya kerumunan di loket maka penjualan tiket bioskop sebaiknya dilakukan secara online.

Lebih jauh, Dicky juga mengingatkan jika pengelola bioskop juga harus memperhatikan jeda atau interval pergantian jam. Penonton juga sebaiknya diwajibkan untuk memakai masker dan face shield.

"Antara jeda waktunya minimal setengah jam dan ini juga harus ada memastikan penonton bermasker dan face shield itu juga dilakukan," terang Dicky. "Serta memastikan sirkulasi dan ventilasi di tempat itu baik."

Pembukaan sektor pariwisata seperti bioskop ini sebaiknya dilakukan dengan prinsip trial error. Sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat serta evaluasi untuk memastikan jika protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara maksimal.

"Sekali lagi, (kebijakan ini) seperti trial error karena untuk memastikan ada kepatuhan, di sisi lain manajemen dan di sisi konsumennya," lanjut Dicky. "Artinya disebut trial error itu dimonitor secara ketat."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru