Langgar Disiplin Militer, Mabes TNI Larang Keras Jajarannya Terlibat LGBT
AFP
Nasional

Mabes TNI merespon kabar terkait adanya kelompok persatuan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di TNI-Polri yang diungkapkan oleh Ketua Kamar Militer MA, Mayjen Burhan Dahlan.

WowKeren - Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen Burhan Dahlan, mengungkap adanya kelompok persatuan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di TNI-Polri. Padahal LGBT termasuk pelanggaran dan dilarang dalam tubuh TNI.

Merespon kabar tersebut, Mabes TNI pun mencari kebenaran soal adanya kelompok LGBT di sektor militer. "Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Kamar Militer MA di YouTube pada saat pembekalan hakim militer tentang adanya Pengadilan Militer yang memutus bebas oknum prajurit pelaku LGBT masih dalam klarifikasi untuk diperoleh data yang valid," kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).

Secara institusional, TNI sangat tidak mentolerir LGBT dalam tubuhnya. Mereka mengkategorikan golongan ini dalam pelanggaran berat, yang berujung pemecatan.


"Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram nomor ST No ST/398/2009 tgl 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan telegram no ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang Prajurit, bertentangan dengan disiplin militer," kata Aidil.

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan, bercerita soal isu LGBT di lingkungan TNI saat memberikan pembinaan kepada para hakim militer se-Indonesia.

"Nah ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri. Pimpinannya Sersan, anggotanya ada yang Letkol, ini unik tapi kenyataan," ujar Burhan dalam acara yang disiarkan akun YouTube resmi MA pada Senin (12/10).

Burhan menyatakan saat pertemuan itu, pimpinan Mabes AD marah lantaran terdapat 20 kasus prajurit TNI LGBT yang dibebaskan majelis hakim pengadilan militer. Pimpinan Mabes AD tersebut marah kepada prajurit LGBT tersebut karena TNI mengemban tugas menjaga pertahanan negara.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru