KPK Buka Suara Soal Anggaran Mobil Dinas Pimpinan Rp 5 Miliar Lebih
Nasional

Pengadaan mobil dinas akan diperuntukkan bagi pimpinan KPK, dewan pengawas KPK, dan pejabat struktural di KPK. Namun untuk saat ini, rencana tersebut masih dalam pembahasan

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai anggaran Rp 5 miliar untuk mobil dinas baru pimpinan. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan jika anggaran tersebut masih belum final.

Ia menyebut jika anggaran untuk pengadaan mobil dinas sudah mendapat persetujuan dari DPR. Pengadaan mobil dinas akan diperuntukkan bagi pimpinan KPK, dewan pengawas KPK, dan pejabat struktural di KPK. Namun untuk saat ini, rencana tersebut masih dalam pembahasan.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final dan masih dalam pembahasan," kata Ali, Kamis (15/10). "Terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut."

Lebih jauh ia menyebut besaran harga akan mengacu pada standar biaya. Lalu untuk jumlah unit akan mengacu pada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka).


"Mengenai jumlah unit akan mengacu kepada Perkom Ortaka yang masih dalam harmonisasi di Kemenkum HAM," jelas Ali. "Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)."

Sebelumnya, diberitakan jika pimpinan KPK akan mendapatkan mobil dinas baru dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih. Tak hanya pimpinan saja, Dewas Pengawas (Dewas) KPK juga diberi anggaran untuk pengadaan yang sama. Hal ini telah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

"Begini, kalo soal besaran atau angka mobil dinas itu kan sudah masuk satuan tiga, Komisi III DPR tidak membahas sampai situ," jelas Arsul seperti dilansir dari Detik, Kamis (15/10). "Kami hanya menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya."

Arsul menjelaskan jika anggaran mobil dinas baru tersebut telah masuk dalam daftar anggaran KPK untuk tahun 2021. Kendati demikian, ia tidak merinci harga satuan mobil dinas tersebut lebih detail.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru