Menteri Ida Fauziyah sampai Sri Mulyani Buka Suara Soal Heboh UMP 2021 Tidak Naik
Nasional

Baik Menaker Ida maupun Menkeu Sri Mulyani menegaskan kebijakan tidak naiknya UMP ini demi melindungi pekerja. Begini penjelasan kedua menteri tersebut.

WowKeren - Perkara ketenagakerjaan kembali menyita perhatian masyarakat nasional. Bila kemarin akibat pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law, kali ini perihal tidak naiknya upah minimum (UMP) pada 2021 mendatang yang menjadi bahasan panas.

Keputusan ini jelas langsung memicu kemurkaan kalangan buruh yang bahkan mengancam akan kembali melaksanakan aksi massa besar-besaran. Oleh karena itulah, pemerintah berusaha memberi klarifikasi, seperti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani berikut ini.

Ida beralasan bahwa kebijakan ini ditempuh sebagai jalan tengah. Sebab pemerintah harus bersikap adil kepada seluruh komponen yakni pemberi kerja dan pekerja.

"Ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan," tutur Ida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10). "Atas dasar itulah SE ini kami keluarkan."

Meski terkesan pahit dengan keputusan tidak ada kenaikan UMP, SE ini menjadi jawaban untuk melindungi keberlangsungan pekerjaan sekaligus usahanya. Di sisi lain, pemerintah pun juga sudah menyiapkan solusi untuk mengatasi kekhawatiran penurunan daya beli masyarakat terdampak.


"Di samping itu tentu saja harus diingat bahwa pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji/upah. Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan oleh pemerintah," tegas Ida, dikutip dari Kontan. "Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan."

Menkeu Sri Mulyani pun memberikan pandangan yang kurang lebih sama. Tidak naiknya UMP 2021 menjadi penyeimbang dari berbagai stimulus fiskal yang disiapkan pemerintah untuk tetap mendongkrak daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Tidak naiknya UMP dapat memberi kesempatan bagi pengusaha untuk mempertahankan operasional perusahaannya. Sehingga keberlangsungan pekerjaan akan tetap terjamin, yang nanti akan ditopang dengan bantuan dari pemerintah.

"Namun masyarakat atau pekerja tetap dijaga dari sisi daya beli. Itu peranan fiskal, itu untuk menjadi jembatan di situ," beber Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.

"Sehingga tidak membuat, jangan sampai salah satu policy (kebijakan) menyebabkan perusahaan makin lemah," imbuhnya. "Atau dalam hal ini pekerja dapat kemungkinan kena PHK."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait