Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menjelaskan bahwa kegempaan internal Gunung Merapi meningkat semakin intensif sejak bulan Oktober 2020.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 05 November 2020 - 16:32 WIB
WowKeren - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). Peningkatan status Gunung Merapi ini dilakukan berdasarkan evaluasi data pemantauan.
Dalam siaran persnya, BPPTKG menjelaskan bahwa kegempaan internal Gunung Merapi meningkat semakin intensif sejak bulan Oktober 2020. Pada Rabu (4/11), tercatat rata-rata gempa vulkanik dangkal (VB) 29 kali per hari, MP 272 kali per hari, guguran (RF) 57 kali per hari, dan hembusan (DG) 64 kali per hari. Kemudian laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 cm per hari, dan energi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun mencapai 58 GJ.
"Kondisi data pemantauan di atas sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 16 April 2006," ungkap Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam siaran pers pada Kamis (5/11). "Tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010."
Kubah lava baru belum terlihat dalam pengamatan dengan menggunakan drone pada Selasa (3/11) lalu. Namun, kegempaan dan deformasi hingga saat ini masih terus meningkat.
"Berdasarkan hal tersebut dimungkinkan terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif," jelas Hanik. "Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material, dan awan panas sejauh maksimal 5 km."
Berdasarkan evaluasi data pemantauan tersebut, maka disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi saat ini bisa berlanjut ke erupsi yang membahayakan pendidikan. Oleh sebab itu, BPPKTG meningkatkan status Gunung Merapi ke level III atau Siaga dan berlaku mulai Kamis (5/11) hari ini pukul 12.00 WIB.
Lebih lanjut, BPPTKG juga mengungkapkan prakiraan daerah yang berbahaya. Di Yogyakarta, ada tiga desa di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, yang terancam bahaya Gunung Merapi.
Sedangkan di Jawa Tengah, ada tiga kabupaten yang terancam bahaya, yakni Magelang, Boyolali, dan Klaten. Masing-masing kabupaten tersebut memiliki tiga desa yang masuk dalam daerah bahaya.
"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi," saran Hanik. "Pemerintah kabupaten Sleman, kabupaten Magelang, kabupaten Boyolali, dan kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigas bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat."
(wk/Bert)