Polisi Panggil Anies Baswedan Soal Kerumunan Habib Rizieq Hari Ini, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar
Instagram/fadlizon
Nasional

Pemanggilan Anies oleh pihak kepolisian ini dianggap tak wajar oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Ia juga menyatakan bahwa hal itu menunjukkan situasi yang makin jauh dari demokrasi.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat panggilan polisi terkait kerumunan besar di hajatan Habib Rizieq. Anies dijadwalkan diperiksa pada Selasa (17/11) hari ini oleh Sub Direktorat I Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun Anies diperiksa berdasarkan laporan polisi yang diajukan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. "Iya klarifikasi, iya kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat pada Senin (16/11).

Adapun pemanggilan Anies oleh pihak kepolisian ini dianggap tak wajar oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyatakan bahwa hal itu menunjukkan situasi yang makin jauh dari demokrasi.

"Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi," cuit Fadli pada Selasa hari ini sembari mengutip cuitan Andi Arief. "Kalau maksudnya hendak 'mempermalukan' Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime."


Fadli Zon Soal Anies

Twitter/@fadlizon

Sementara itu, Andi Arief sendiri menilai bahwa pemanggilan oleh polisi tersebut tidak wajar karena yang seharusnya memiliki hak untuk memanggail Anies adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," tulis Andi Arief.

Di sisi lain, pihak kepolisian tidak hanya memanggil Anies saja dalam persoalan ini. tim penyidik juga akan menggali keterangan dari sang empunya acara, yakni Habib Rizieq.

Kapolri juga memutuskan untuk mencopot dua pejabat tinggi kepolisian diduga imbas kerumunan Habib Rizieq tersebut. Keduanya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait