Jakarta Pecah Rekor Kasus Harian, Anies Baswedan Sigap Perpanjang PSBB Transisi Sampai Desember
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Gubernur DKI Jakarta itu memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020 buntut lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota. Pasalnya pada Sabtu (21/11) kemarin jumlah kasus positifnya pecah rekor.

WowKeren - DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang masih konsisten menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), meski kini sudah masuk fase transisi. Namun pelaksanaannya belakangan dianggap kurang relevan karena terus terjadi lonjakan kasus positif yang bahkan sempat memecahkan rekor pada Sabtu (21/11) kemarin.

Sebagai pengingat, DKI Jakarta melaporkan hingga 1.579 kasus positif COVID-19 pada hari itu, atau "menguasai" hingga 30 persen kasus harian nasional. Dan bersamaan dengan itu, Gubernur Anies Baswedan akhirnya mengambil langkah tegas memperpanjang fase transisi PSBB sampai 6 Desember 2020.

Perpanjangan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1.100 Tahun 2020. "Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19," ungkap Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11).

Tak hanya memperpanjang PSBB transisi, Anies juga turut menyampaikan "ancaman". Yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak segan menarik rem darurat atau emergency brake policy berupa penerapan PSBB total jika kenaikan kasus kembali terjadi secara signifikan.


"Akan tetapi kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam (menerapkan) protokol kesehatan," tegas Anies, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin (23/11). Namun demikian, Anies menyebut kondisi Ibu Kota selama pelaksanaan PSBB transisi selama 2 pekan terakhir masih tergolong aman dan terkendali.

Di sisi lain, penerapan PSBB transisi ini diikuti dengan tidak dilaksanakannya pembatasan lalu lintas berupa sistem ganjil-genap. "Besok Hari Senin tanggal 23 November 2020 untuk Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap (GaGe) Masih Belum Diberlakukan," demikian rilis yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu DKI Jakarta masih mencatatkan hingga lebih dari seribu kasus positif selama beberapa waktu belakangan. Bahkan pada Minggu (22/11) kemarin, alias sehari setelah DKI memecahkan rekor, jumlah kasus positif yang dicatatkan masih tinggi yakni 1.342 pasien.

Angka ini jelas tak bisa dipandang sebelah mata dan langsung dikaitkan dengan kekhawatiran klaster COVID-19 baru di Ibu Kota. Klaster ini merupakan buntut kerumunan sejumlah agenda yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait