KPK Ungkap Persoalan Utama Sengkarut Penyaluran Bansos
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah melakukan kajian pengelolaan data di Kementerian Sosial. KPK mendorong Kemensos untuk melakukan integrasi data

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan persoalan utama terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Menurut KPK, yang menjadi persoalan mendasar sampai saat ini adalah akurasi data penerima bantuan.

Akurasi ini tak hanya terkait kualitas data penerima bantuan namun juga transparansi data beserta pemutakhiran data. Akibat kurang adanya akurasi data ini, bansos yang disalurkan menjadi kurang tepat sasaran. Bahkan tak jarang terjadi tumpang tindih.

"Rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran bansos." kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding seperti dilansir Antara, Selasa (8/12). "Seperti tidak tepat sasaran, tumpang tindih serta tidak transparan."

Berdasarkan data per 9 November, dari 1.650 keluhan yang masuk, paling banyak dilaporkan adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata. Yang mana hal ini terjadi di 730 kelurahan.


Menurut Ipi yang mendasari persoalan ini adalah masalah data. Data yang tersedia masih belum dimutakhirkan sesuai data kependudukan.

"Permasalahan tersebut berpangkal dari masalah pendataan," lanjutnya menjelaskan. "Salah satunya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak padan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan tidak terbarui sesuai data kependudukan serta minimnya informasi tentang penerima bantuan."

Oleh sebab itu, KPK saat ini tengah melakukan kajian pengelolaan data di Kementerian Sosial. KPK mendorong Kemensos untuk mengintegrasikan data yang berbeda di kedua Dirjen internalnya.

KPK juga menyoroti masih lemahnya integrasi data pusat dengan daerah. "Selain itu, integrasi data Kemensos dengan data daerah, data hasil pendataan Kementerian Desa PDTT, data penerima bantuan iuran pada BPJS Kesehatan masih lemah," tuturnya.

KPK menilai ada masalah lain yang berpotensi rawan dalam penyelenggaraan bansos. Yakni dalam proses belanja barang, distribusi, dan pengawasan bansos itu sendiri. Dalam proses pengadaan barang rawan terjadi gratifikasi. "Dalam pengadaan barang, KPK juga memitigasi potensi timbulnya gratifikasi atau penyuapan dalam pemilihan penyedia/vendor tertentu untuk penyaluran bansos," lanjutnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait