Resmi Ditahan, Ini Tiga Alasan ‘Subyektif’ Polisi Penjara Habib Rizieq
Reuters
Nasional

Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Minggu (13/12). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lantas membongkar tiga alasan utama mengapa pihaknya menahan imam besar FPI itu.

WowKeren - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menahan Habib Rizieq Shihab pada Minggu (13/12). Penahanan ini dilakukan setelah imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya melakukan penahanan agar tersangka tidak melarikan diri. Argo juga mengungkapkan penyidik memiliki dua alasan subyektif lain agar Habib Rizieq tidak menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan pidana serupa.

”Alasan subyektif, agar tersangka tidak melarikan diri,” kata Argo saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu (13/12) dini hari. “Menghilangkan barang bukti, dan ketiga tidak mengulangi perbuatan.”

Selain memaparkan alasan subyektif, penyidik juga memiliki alasan obyektif terkait keputusan menahan Habib Rizieq. Alasan obyektif itu adalah mengenai hukuman jenis tindak pidana yang diduga dilakukan Rizieq.


Argo menerangkan tindakan pidana yang diduga dilakukan Rizieq memiliki ancaman lima tahun penjara. “Alasan obyektif, ancaman di atas lima tahun," papar Argo.

Polda Metro Jaya memutuskan akan menahan Rizieq sebagai tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan ini dilakukan agar tim penyidik dapat terus menyelidiki kasus kerumunan di tengah pandemi virus corona yang diadakan dari sejumlah acara Rizieq.

”Selama 20 hari ke depan terhitung 12 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers, Minggu (13/12) dini hari. “Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Narkoba.”

Dalam kesempatan ini, Argo menyebut pihaknya memperlakukan Habib Rizieq seperti tahanan lainnya dan tidak ada perbedaan. Setidaknya, Habib Rizieq diperlukan secara humanis sepanjang pemeriksaan saat dicecar 84 pertanyaan.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru