Aktivitas Warga Jakarta Masih Padat di Hari Pertama PSBB Ketat, Ini Kata Sang Wagub
Nasional

Menurut Wagub Ahmad Riza Patria, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakuan pengawasan terhadap penerapan PSBB Ketat ini.

WowKeren - DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai Senin (11/1) kemarin demi menekan angka penularan virus corona (COVID-19). Di hari pertama penerapan PSBB Ketat, Jakarta rupanya terpantau masih ramai dan padat.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria lantas buka suara atas situasi hari pertama penerapan PSBB Ketat tersebut. Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, wajar jika aktivitas masyarakat masih ramai di hari pertama penerapan PSBB Ketat.

"Memang kalau hari Senin itu kan awal, dan semua perkantoran kerja lebih banyak," ungkap Riza pada Selasa (12/1). Namun demikian, Riza menegaskan bahwa aturan kegiatan kantor maksimal 25 persen tetap berlaku dan tak boleh dilanggar.

"Tetapi bukan berarti dia melanggar PSBB, kapasitas atau jam operasional kantor," jelas Riza. "Kan teman-teman bisa lihat, kami telah menyiapkan berbagai operasi."


Menurut Riza, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk melakuan pengawasan terhadap penerapan PSBB Ketat ini. Pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat juga akan ditindak.

Oleh sebab itu, Riza meminta agar masyarakat Ibu Kota turut mengawasi dan melapor jika melihat pelanggaran selama PSBB Ketat. Salah satunya jika ada pembatasan aktivitas perkantoran yang dilanggar.

"Warga mana saja yang melihat di wilayah DKI Jakarta yang melanggar peraturan umpamanya perkantoran melebihi 25 persen," kata Riza. "Atau di tempat lain yang memang dibatasi, laporkan cukup dengan foto, video, kami akan tindak."

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran tersebut melalui aplikasi Jaki milik Pemprov DKI. Riza pun menjamin bahwa laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti jika ada bukti yang kuat. "Jadi kalau kita semua menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," pungkas Riza.

Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Ketat di Jakarta karena situasi COVID-19 dalam beberapa waktu terakhir dinilai cenderung mengkhawatirkan. Menurutnya, pada saat pemberlakuan PSBB Ketat pada September 2020, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait