Kabareskrim Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, PKB Minta Agamanya Tak Dipersoalkan
Nasional

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid lantas meminta agar tidak ada pihak yang mempersoalkan agama Listyo. Diketahui, Listyo merupakan seorang non-Muslim.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah memilih dan mengusulkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. Adapun Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi usulan nama Listyo tersebut kepada DPR RI pada Rabu (13/1) kemarin.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid lantas meminta agar tidak ada pihak yang mempersoalkan agama Listyo. Diketahui, Listyo merupakan seorang non-Muslim.

"Bagi masyarakat yang masih mempersoalkan agama yang dianut Pak Sigit, perlu diingat bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila. Semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum," tegas Jazilul dilansir CNN Indonesia pada Kamis (14/1). "Jangan jadikan agama sebagai sumber masalah. Mari kita gunakan agama sebagai sumber persatuan, kesatuan dan kerukunan."

Jazilul sendiri yakin DPR RI akan menyetujui nama Listyo sebagai calon Kapolri yang diusulkan Jokowi. Terlebih Listyo dinilainya merupakan polisi yang berprestasi dengan pembawaan yang tenang. Lebih lanjut, Jazilul berharap agar Listyo bisa tetap menjadi pribadi yang lembut, bijaksana, dan mampu berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat bila telah menduduki jabatan Kapolri nantinya.


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni telah menyatakan bahwa agama Kapolri pengganti Idham Azis tidak akan dipersoalkan. Sahroni menegaskan bahwa tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan sebagai lembaga dakwah.

"Polri bukan lembaga dakwah, Polri adalah instrumennya negara untuk kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tutur Ahmad dilansir CNN Indonesia, 24 November 2020 lalu. "Jadi, menurut saya, enggak masalah selama kapabilitasnya bagus."

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menyatakan pihaknya akan langsung memproses seleksi Kapolri sesuai mekanisme yang berlaku usai menerima Surpres Jokowi. Nantinya, proses tersebut akan berlangsung selama 20 hari.

"Proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal Rapim Bamus dan kami akan tugaskan komtig untuk fit and proper, hasilnya akan dibawa ke Rapur untuk dapat persetujuan," papar Puan. "Proses ini akan ditempuh 20 hari terhitung hari ini, Rabu 13 Januari."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait