Wagub DKI Ungkap Alasan Operasional Mal Diperpanjang Hingga Jam 8 Malam di PPKM Jilid II
Nasional
PSBB Corona

Pemprov DKI memperpanjang penerapan PPKM hingga 8 Februari 2021. Seharusnya, PPKM berakhir pada Senin hari ini, namun akhirnya diperpanjang selama dua pekan.

WowKeren - Operasional mal dan restoran di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II diperpanjang hingga pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, mal dan restoran hanya diizinkan buka hingga pukul 19.00 WIB di masa PPKM pertama.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lantas menjelaskan bahwa perpanjangan masa operasional tersebut diterapkan atas permintaan para pelaku usaha. "Permintaan dari teman-teman pelaku usaha," ungkap Riza di Balai Kota DKI pada Senin (25/1).

Menurut Riza, pihaknya juga mempertimbangkan permintaan tersebut terkait jam makan malam. Oleh sebab itu, Pemprov DKI pun akhirnya mengizinkan operasional mal dan restoran diperpanjang hinggal pukul 20.00 WIB.

"Tidak ada perubahan banyak terkait kebijakan, hanya memperpanjang. Yang ditambah hanya jam operasional mal yang sebelumnya sampai dengan jam 19.00 WIB menjadi sampai dengan 20.00 WIB," jelas Riza. "Mempertimbangkan permintaan dari mal dan restoran terkait dimungkinkannya jam makan malam."


Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat, menyatakan bahwa perpanjangan jam operasional selama satu jam tersebut dapat memberikan keleluasaan bagi pengunjung yang hendak makan malam di mal. "Tapi perkiraan jumlah pengunjung tak akan naik drastis," tutur Ellen pada Jumat (22/1) pekan lalu.

Ellen mengungkapkan bahwa rata-rata jumlah pengunjung mal mencapai 40 persen kala Pemprov DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi). Namun dalam masa PPKM ini, angka tersebut turun menjadi 30-32 persen.

Diketahui, operasional mal memang lebih panjang di masa PSBB Transisi, yakni hingga pukul 21.00 WIB. Jumlah pengunjung yang boleh makan di tempat restoran (dine-in) selama masa PSBB Transisi pun mencapai 50 persen, sedangkan di masa PPKM hanya 25 persen.

Sementara itu, Pemprov DKI memperpanjang penerapan PPKM hingga 8 Februari 2021. Seharusnya, PPKM berakhir pada Senin hari ini, namun diperpanjang selama dua pekan karena laju pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang dinilai tinggi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait