Ada Pasien COVID-19 Harus Bayar Mahal Perawatan ICU, Ini Penjelasannya
Nasional

Kemenkes memberi penjelasan mengapai masih ada pasien COVID-19 yang harus menanggung biaya perawatan di ICU. Padahal pemerintah telah berjanji akan menanggung seluruh perawatan tersebut.

WowKeren - Pasien COVID-19 baik yang dirawat di RS rujukan milik pemerintah maupun swasta dipastikan ditanggung seluruhnya oleh Kemenkes. Namun, masih banyak keluhan sejumlah pasien COVID-19 yang mengaku membayar mahal saat keadaanya kritis dan dirawat di ICU.

Demi meluruskan hal tersebut, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Dr H Abdul Kadir, PHD, Sp THT-KL (K), MARS, meminta seluruh RS memberikan pengobatan sesuai tata laksana klinik buku panduan protokol COVID-19. Dalam buku tersebut tertulis strategi pengobatan yang harus diberikan RS seperti obat-obat dasar yang harus diberikan, standar antivirus, symptomatic, hingga standar vitamin.

Terkait biaya perawatan ICU yang ditangguhkan ke pasien dijelaskan karena harga obat yang memang mahal dari awal. "Kadang-kadang di dalam penanganan-penanganan yang sangat kritis misalnya, melakukan perawatan di ICU, kadang-kadang di situ memang diberikan obat-obat yang sangat mahal (di luar obat yang ditanggung), (dan sudah) dimintakan persetujuan pasien," ujar Kadir dalam talkshow virtual, Rabu (27/1).

"Tentu ini masalah buat kita semua, di sisi lain, pasien ingin sembuh, kemudian diajukan obat-obatan yang sangat mahal, dan itu yang kadang oleh RS-RS dimintakan pembayaran kepada pasien, itu kenapa yang sering terjadi," sambungnya.


Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Utama operator group rumah sakit BUMN Pertamedika, Fathema Djan Rachmat. Fathema mengakui ada obat-obatan untuk pasien kritis yang tidak ditanggung pemerintah, namun cukup ampuh.

"Yang memang harganya melampaui dari harga yang kita mendapat pembayaran dari yang diatur, seperti misalnya obat-obatan yang sangat mahal itu adalah obat-obatan monoclonal antibody," jelas Fathema. "Itu memang obatnya sangat mahal sekali, yang memerlukan 1 orang perlu 50 ampule, monoclonal antibody memang banyak sekali dipakai dan memberikan hasil yang cukup baik."

Fathema memastikan pasien maupun keluarga sudah diberitahu sebelumnya oleh pihak RS mengenai pembayaran obat yang tidak ditanggung. Sehingga, pemberian obat dilakukan atas persetujuan keluarga.

"Jadi kami memang meminta kepada Kemenkes, kalau obat-obat ini kita bisa ditambahkan dan dibayar Kemenkes, mungkin akan sangat baik sekali," ungkapnya. "Jadi kita tidak perlu minta persetujuan dari keluarga pasien ketika pasien minta diberikan obat-obatan monoclonal antibody, obat-obat ini memang obat sangat mahal yang melebihi harganya dari harga perawatan 1 hari, malah kadang-kadang (setara) harga perawatan 3 hari."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait