Jakarta Krisis Liang Lahat, Anies Baswedan Sebut Lahan Makam Bagi Jenazah COVID-19 Masih Tersedia
Nasional

Di tengah isu krisis liang lahat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan lahan makam tambahan untuk jenazah pasien COVID-19.

WowKeren - Krisis liang lahat menjadi salah satu permasalahan yang dialami oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini terutama karena pandemi virus Corona yang terus memakan korban dari hari ke hari.

Sejumlah TPU khusus jenazah COVID-19 diketahui mulai penuh. Karena itulah pemerintah provinsi terus menghadirkan solusi baru untuk mengantisipasi permintaan lahan makam. Mulai dari menambah TPU baru hingga penerapan sistem makam tumpang.

Meski ketersediaan lahan makam kian menipis, Gubernur Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Sebab pihaknya akan tetap menyiapkan tanah pemakaman bagi jenazah COVID-19 di wilayah ibu kota.

"Sebenarnya secara ketersediaan lahan itu masih ada. Hanya kita semua fokus pada bagaimana memastikan bahwa penularan ini bisa kita tekan, kemudian mata rantai juga bisa diputus. Kalau soal lahan tentu disiapkan," kata Anies seperti dilansir dari Antara pada Kamis (4/2).


Sedikitnya enam lokasi tambahan telah disediakan oleh Pemprov DKI untuk memakamkan jenazah COVID-19. Namun, ia tetap meminta semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka kematian akibat virus asal Wuhan tersebut.

"Kita semua berharap agar tingkat kematian jangan sampai meningkat. Saat ini 1,6 persen di Jakarta, jadi kita berharap itu semua bisa ditekan lebih jauh," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Sementara itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah menyiapkan lima TPU tambahan untuk memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19. Kelima TPU tersebut adalah Srengseng Sawah 2, Tegal Alur Jalan Sahabat, Rorotan, Kramat 3 dan Dukuh.

Di samping itu, Pemprov juga mengakali keterbatasan lahan dengan cara menumpuk liang lahat yang telah terisi sebelumnya. Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pemakaman dengan sistem tumpang ini dilakukan. Di antaranya adalah lokasi pemakaman yang memadai, telah mengantongi izin keluarga serta mempertimbangkan riwayat jenazah yang akan ditumpangi.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait