Panglima TNI Perintahkan 'Bombardir' 210 RT Zona Merah Corona di Jatim, Apa Maksudnya?
Instagram/puspentni
Nasional

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah memberikan perintah kepada Pangdam V/Brawijaya untuk menangani ratusan RT di Jawa Timur tersebut agar bisa kembali ke zona hijau.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro diketahui membagi Rukung Tetangga (RT) dalam empat zona wilayah berdasarkan risiko virus corona (COVID-19). Yakni zona hijau (tanpa kasus COVID-19), zona kuning (ada satu hingga lima kasus corona selama tujuh hari terakhir), zona oranye (ada enam sampai 10 kasus corona selama tujuh hari terakhir), dan zona merah (ada lebih dari 10 kasus corona selama tujuh hari terakhir).

Di Jawa Timur, tercatat ada 210 RT yang masuk dalam zona merah. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto lantas memberikan perintah kepada Pangdam V/Brawijaya untuk menangani ratusan RT tersebut agar bisa kembali ke zona hijau.

Hadi memerintah Pangdam V/Brawijaya untuk terus "membombardir" ratusan RT tersebut. Maksud dari kata membombardir disini adalah terus melakukan pelacakan dan isolasi pasien COVID-19.


"Sesuai laporan dari Ibu Gubernur bahwa di Jawa Timur masih ada 210 RT yang masuk zona merah dan saya sudah perintahkan Pangdam V/Brawijaya untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Timur untuk terus membombardir 210 RT tersebut," terang Hadi pada Jumat (12/2). "Melakukan pelacakan dan isolasi, serta diperketat pelaksanaan PPKM."

Hadi sendiri telah meninjau ampung tangguh zona hijau di RW 05, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (11/2) kemarin. Sang Panglima meninjau kedisiplinan warga di masa penerapan PPKM Skala Mikro dan melihat implementasi dari tenaga petugas tracing. Hadi menyatakan bahwa wilayah zona merah dapat kembali ke zona hijau jika tracing, isolasi, dan PPKM dilakukan secara ketat.

"Kita keroyok dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi dan terus diperketat melaksanakan pembatasan sosial," tegas Hadi. "Tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan terkait hal tersebut. Saya yakin 210 RT dengan sistem kampung tangguh berbasis RT/RW bisa masuk menjadi wilayah hijau."

Nantinya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap akan bekerja meski wilayah-wilayah tersebut telah kembali menjadi zona hijau. Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang awalnya menjadi tenaga tracing corona kemudian akan menjalankan tugas sebagai pengawas protokol kesehatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait