Jusuf Kalla Sampaikan Suara Rakyat: Bagaimana Cara Kritik Tanpa Dipanggil Polisi?
Nasional

Usai Presiden Jokowi menyatakan siap dikritik, antan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan suara masyarakat tentang bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

WowKeren - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mempersilahkan masyarakat untuk mengkritik masyarakat. Namun, pernyataan Jokowi ini kemudian menjadi kontroversial di kalangan masyarakat. Pasalnya, banyak kasus pihak yang mengkritik pemerintahan Jokowi dan dipolisikan.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla lantas menanggapi mengenai kontroversi itu. Ia turut menyampaikan suara rakyat tentang bagaimana menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa harus dipanggil oleh polisi.

” Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, presiden mengumumkan ‘Silahkan kritik pemerintah',” kata JK saat berbicara dalam acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan yang dihelat Fraksi PKS DPR secara virtual, Jumat (12/2). “Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita.”

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini lantas menyinggung Indeksi Demokrasi Indonesia yang sudah menurun dalam 14 tahun terakhir. Berdasarkan survei The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia.


EIU menyatakan skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10. JK pun menyebut masalah utama demokrasi adalah biaya yang mahal sehingga memicu tidak adanya kontrol.

”Demokrasi kita terlalu mahal,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini. “Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan.”

Menurutnya, pelaksanaan demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan. Ia lantas mengingatkan PKS sebagai partai oposisi untuk selalu melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 beberapa waktu lalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Hal ini dilakukan dengan melakukan kritik kepada pemerintah.

Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat sorotan besar-besaran. Hal ini terkait munculnya fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait