Kemendikbud Beri Solusi Untuk Guru Honorer yang Dipecat Usai Ungkap Gaji Rp 700 Ribu
Nasional

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah aktif berkomunikasi dengan Disdik Kabupaten Bone, terkait pemecatan guru honorer usai mengunggah gaji yang didapatkannya di media sosial.

WowKeren - Dipecatnya seorang guru honorer yang sudah mengajar 16 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulses), baru-baru ini menjadi sorotan. Pasalnya, guru yang bernama Hervina (34) ini dipecat karena mengunggah gajinya di media sosial.

Menanggapi peristiwa ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku sudah aktif berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone. "Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone terkait kejadian ini," ucap Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahril, dalam keterangan resminya, Jumat (12/2).

Dia mengaku jika Kemendikbud sedang mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Tentunya dengan mengedepankan musyawarah dan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.

Kemendikbud juga mendorong kepala sekolah dan guru honorer yang bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu. "Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah (Pemda) Bone yang proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dengan semangat kekeluargaan," ujar Iwan.


Hingga saat ini, Disdik Kabupaten Bone bersama Kepala Sekolah SDN 169 Sadar dan Hervina telah menjalin komunikasi. Koordinasi yang dilakukan akan dilanjutkan pada Senin, 15 Februari 2021. "Itu guna melakukan musyawarah lanjutan, melakukan klarifikasi, dan mencari solusi terbaik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Iwan juga menyebutkan jika seleksi guru PPPK menjadi salah satu perlindungan kerja dan kesejahteraan untuk guru honorer. Maka dari itu, guru honorer harus ikut seleksi guru PPPK ini. Apalagi proses seleksinya tidak membataskan tingkat usia. "Mekanisme seleksi guru PPPK bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindari terjadinya kasus seperti ini," jelas Iwan.

Perlu diketahui, Hervina dipecat oleh kepala sekolah tempat ia mengajar hanya karena mengunggah gajinya di media sosial. Hervina diketahui mengunggah gajinya sebesar Rp 700 ribu yang diperoleh selama mengajar empat bulan di akun Facebook miliknya.

Hervina mengaku, postingan di media sosial merupakan bentuk rasa syukur dirinya atas kebaikan pimpinan SD Negeri 169 Sadar, Bone, yang telah memberikan gaji Rp 700 ribu selama beberapa bulan. "Saya posting sebagai bentuk syukur aku karena dikasi gaji. Saya cuma bilang terima kasih gaji sudah dikasih dana BOS Rp 700 ribu selama empat bulan," ungkapnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru