38,5 Juta Orang Masuk Vaksinasi COVID-19 Tahap 2, Kemenkes Sigap Pasang Target Tuntas Mei 2021
Nasional

Kemenkes sudah mendata penerima vaksin COVID-19 tahap 2, yakni meliputi 21 juta lansia dan 17 juta pelayan publik. Sedianya vaksinasi ini dimulai Februari 2021.

WowKeren - Pemerintah akhirnya memberikan titik terang soal pelaksanaan tahap 2 vaksinasi COVID-19. Bukan lagi ditujukan untuk tenaga kesehatan, sasaran vaksinasi tahap dua adalah pekerja layanan publik sampai lansia.

Kementerian Kesehatan sendiri mencatat ada 38.513.446 orang yang masuk dalam kategori penerima vaksin tahap 2 ini. Dan untuk pelaksanaannya, sedianya akan dimulai Februari bulan ini serta diharapkan bisa tuntas pada Mei 2021.

"Total sasaran vaksinasi tahap kedua ini mencapai 38.513.446 yang terdiri dari 21 juta lebih lansia, dan hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik. Kita harapkan dapat selesai pada Mei," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, Senin (15/2).

Sedianya pula pada bulan Mei mendatang pemerintah akan sembari melanjutkan ke gelombang ketiga vaksinasi COVID-19 yang menyasar kelompok masyarakat lain. Sedangkan untuk tahap kedua ini, disebutkan Maxi, penerima prioritasnya adalah pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, serta aparatur sipil negara (ASN).


Penerima vaksin lain termasuk petugas keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa). Serta termasuk pula pekerja transportasi publik, atlet dan wartawan.

"Pemerintah mempercepat vaksinasi bagi lansia dengan turut mengikut sertakan dalam tahapan vaksinasi kedua," kata Maxi, merujuk pada keputusan pemerintah mengikutsertakan lansia di atas 60 tahun dalam tahapan vaksinasi ini. Pertimbangan pemerintah sendiri adalah untuk mengurangi kasus kematian akibat COVID-19 yang cukup tinggi di kelompok lansia.

Selain itu dijelaskan vaksinasi akan digelar di 7 provinsi di Jawa dan Bali, yang memang saat ini tengah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena tingginya kasus COVID-19. Baru setelahnya pemerintah akan melanjutkan vaksinasi di provinsi lain.

Sebagai penutup, Maxi mendesak pemerintah daerah untuk segera menghabiskan jatah vaksin tahap pertama bagi tenaga kesehatan sebelum mengirimkan pasokan dosis berikutnya untuk tahap kedua. "Mengingat vaksin ini ada batas kadaluarsanya enam bulan," pungkas Maxi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait