Jelang Bulan Ramadhan, Apakah Suntik Vaksin Corona Bisa Bikin Puasa Batal?
Nasional

Program vaksinasi COVID-19 ini diprediksi akan terus dilakukan ke depannya, termasuk pada bulan Ramadhan. Lantas muncul pertanyaan, apakah suntik vaksin corona dapat membatalkan ibadah puasa?

WowKeren - Pemerintah Indonesia kini tengah menggencarkan program vaksinasi virus corona (COVID-19) untuk memerangi pandemi. Program vaksinasi ini diprediksi akan terus dilakukan ke depannya, termasuk pada bulan Ramadhan.

Sebagai informasi, bulan Ramadhan 1442 Hijriyah kemungkinan akan berlangsung pada April hingga Mei 2021. Ibadah puasa yang dijalankan umat Muslim di bulan Ramadhan mengharamkan adanya benda yang masuk ke dalam tubuh. Lantas, apakah suntik vaksin corona dapat membatalkan ibadah puasa?

Terkait hal ini, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF menilai bahwa penyuntikkan vaksin COVID-19 di bulan Ramadhan tidak akan membatalkan ibadah puasa. "Pendapat saya tidak (membatalkan) ya," kata Hasanuddin dilansir CNN Indonesia pada Rabu (17/2).

Lebih lanjut, Hasanuddin mengungkapkan bahwa hal yang bisa membatalkan puasa adalah masuknya makanan atau cairan dari lubang anggota tubuh manusia yang terbuka ke dalam perut. Selain itu, hubungan seks, haid, atau nifas juga membatalkan puasa.

Adapun penyuntikan vaksin dinilai Hasanuddin tidak termasuk hal yang bisa membatalkan puasa. Apalagi vaksin corona kini menjadi obat yang sifatnya darurat dibutuhkan oleh manusia di masa pandemi.


"Ini seperti obat tetes mata, apakah membatalkan? Tidak menurut saya," jelas Hasanuddin. "Lalu vaksin ini kan tertutup. Bukan anggota tubuh yang terbuka. Artinya tak membatalkan."

Hasanuddin menyebut bahwa MUI masih belum berencana membuat fatwa khusus soal penyuntikan vaksin corona kala masa puasa. Namun Hasanuddin mengatakan bahwa fatwa tersebut bisa saja dibahas MUI jika ada pihak yang mengajukan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahsin Sakho juga mengungkapkan hal senada. Menurut Ahsin, masuknya obat ke dalam tubuh melalui suntikan tidak membatalkan puasa.

"Nah memasukkan obat melalui suntikan enggak membatalkan ya," kata Ahsin saat dikonfirmasi terpisah. "Suntik biasa itu enggak membatalkan."

Sebelumnya, Juru bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tulus Muladiyono menyebutkan bahwa pemerintah pusat kini tengah berkoordinasi dengan MUI dan Kementerian Agama tentang vaksinasi corona di bulan Ramadhan. Menurut Tulus, ada kemungkinan vaksinasi corona dilaksanakan pada malam hari setelah buka puasa selama bulan Ramadhan.

"Mungkin pelaksanaannya mungkin akan dilaksanakan malam hari," ujar Tulus pada Selasa (16/2). "Tapi kita masih menunggu keputusan dari kementerian bahwa pelaksanaan di bulan puasa ini seperti apa, apakah akan dilaksanakan malam hari, ataukah akan dilaksanakan di waktu siang."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait