Mohon Maaf, Pemerintah Belum Bisa Vaksinasi COVID-19 Lansia Secara 'Door to Door'
Reuters/Kim Kyung-Hoon
Nasional

Hingga kini vaksinasi COVID-19 untuk lansia hanya dilakukan dengan 4 metode yaitu fasilitas kesehatan (klinik, puskesmas, rumah sakit), institusi (BUMN, TNI-Polri), vaksinasi massal, dan vaksinasi bergerak ke tempat publik.

WowKeren - Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebutkan jika pemerintah saat ini masih belum berencana untuk melaksanakan vaksinasi kepada lansia secara langsung ke rumah warga (door to door). Nadia berasumsi jika seorang lansia tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, maka ia tidak memenuhi syarat kondisi fisik untuk divaksinasi.

"Kalau memang dia (lansia) tidak bisa ke Fasyankes berarti tidak memenuhi kriteria yang lima tadi, sehingga kemungkinan mendapatkan vaksinasi tidak memungkinkan karena ada kriterianya juga untuk menerima vaksin ini," kata Nadia dalam jumpa pers virtual KPCPEN, Senin (22/2).

Sejauh ini, pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan dengan 4 metode yaitu fasilitas kesehatan (klinik, puskesmas, rumah sakit), institusi (BUMN, TNI-Polri), vaksinasi massal, dan vaksinasi bergerak ke tempat publik. "Kita mengharapkan memang untuk lansia ini kalau tadi saya sampaikan ada dua metode (datang ke fasilitas kesehatan atau ke vaksinasi massal)," jelasnya.


Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan jika tidak semua calon penerima vaksin lansia bisa mendapatkan vaksin CoronaVac buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Khusus lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid diwajibkan membawa surat layak menjalani vaksinasi demi keamanan.

”Jadi, memang bagi yang punya penyakit seperti gagal ginjal, jantung koroner yang pasang ring, atau punya kelainan darah, gangguan imunitas yang saat ini sedang tidak akut atau remisi, atau mungkin dia adalah para penyintas kanker," jelas Nadia dalam konferensi pers, Jumat (19/2) lalu. “Ini beberapa kondisi yang kita akan untuk bisa membawa surat keterangan layak vaksin.”

Pasalnya, penerima vaksin kerap mengalami efek samping yang bersifat ringan dan sedang. Sedangkan efek samping lainnya yang berpotensi dialami lansia penerima vaksin adalah demam, rasa lelah, batuk ringan, mual, dan diare. Namun, efek samping tersebut hilang dalam 2 hari.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait