Beda Dengan Bali, Pemprov dan DPR Papua Tegas Tolak Perpres Izin Investasi Miras
Unsplash/CHUTTERSNAP
Nasional

Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dengan tegas menolak Perpres Nomor 10 Tahun 2021 mengatur soal izin investasi minuman keras (miras) di 4 provinsi.

WowKeren - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang turut mengatur soal izin investasi minuman keras (miras) di 4 provinsi menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua sendiri menolak adanya aturan tersebut.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Doren Wakerwa mengatakan perpres investasi miras yang diterbitkan Presiden Joko Widodo bertolak belakang dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelarangan Miras di Papua. Dalam perdasus tersebut pemprov secara tegas melarang peredaran miras di Papua.

Menurutnya, selama ini miras tidak baik bagi masyarakat karena menyebabkan tindakan pelanggaran hukum seperti kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri berharap kondisi masyarakat di wilayahnya aman dan nyaman tanpa miras.

Karena itu, mereka akan mengkaji kembali penerapan perpres tersebut di wilayahnya. "Sehingga dengan adanya peraturan yang baru ini, akan kami lihat kembali bagaimana ke depannya," kata Doren dikutip dari Antara, Selasa (2/3).


Penolakan izin investasi mirqas ini sendiri juga diuratan oleh Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw. Perpres ini dinilai bertentangan dengan perdasus yang diterbitkan Pemprov dan DPR Papua. "Kami akan tetap konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan, yakni melarang peredaran miras di Papua," kata Johny.

Perdasus tersebut dibentuk untuk melindungi generasi muda Papua dari dampak buruk miras. Oleh karena itu pihaknya, konsisten menolak perpres tersebut.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi perpres terkait izin investasi miras. Menurut Koster, Perpres tersebut sejalan dengan nilai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Bali.

“Masyarakat Bali memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat,” kata Koster, Senin (1/3). "Sejumlah wilayah di Bali secara alamiah dianugerahi dengan tumbuhnya pohon kelapa, enau (jaka), dan rontal (ental) yang secara tradisional dapat menghasilkan Tuak sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat setempat."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru