Sebut Kubu KLB Gagal Daftar ke Kemenkumham, Andi Arief Demokrat: Tragis
Twitter/Andiarief__
Nasional

Sebelumnya, Demokrat kubu Moeldoko mengklaim telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (15/3) kemarin. Kedatangan rombongan mereka ke Kemenkumham disebut disambut baik.

WowKeren - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum Demokrat Andi Arief menyebut bahwa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, gagal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Andi, Demokrat versi KLB tersebut tidak memenuhi persyaratan.

"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik," tutur Andi kepada awak media pada Selasa (16/3). "Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik."

Andi lantas mengungkapkan bahwa kubu yang diketuai oleh Moeldoko tersebut terganjal Permenkumham tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik tahun 2017. Menurut Andi, hasil KLB tersebut tak memiliki surat mahkamah partai.

"Kan Permenkumham 2017 menyebut harus mendaftar secara elektronik perubahan AD/ART dan perubahan pengurus," jelas Andi. "Untuk mendaftar, dipastikan tidak ada sengketa dengan dibuktikan oleh surat mahkamah partai."


Oleh sebab itu, Andi menyebut kubu KLB telah gagal. "Surat mahkamah partai ini kubu KLB tidak punya. Ini baru mau daftar saja, belum syarat materiil lain yang harus didaftar seperti keabsahan KLB dan lain-lain. Baru mau daftar sudah gagal," pungkas Andi.

Sebelumnya, Demokrat kubu Moeldoko mengklaim telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham pada Senin (15/3) kemarin. Juru Bicara DPP Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengaku bahwa kedatangan rombongannya ke Kemenkumham disambut baik.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka," tutur Rahmad kepada MNC Portal, Selasa (16/3). Ia pun memastikan bahwa berkas hasil KLB sudah diterima oleh Kemenkumham.

Menurut Rahmad, pendaftaran berkas hasil KLB Sumut ke Kemenkumham diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar. "Ini menjadi contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, transparan bagi Pemerintahan Presiden Jokowi," kata Rahmad.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel