Jelang Tetapkan Tersangka, Polisi Terlapor di Kasus Penembakan Laskar FPI Meninggal Dunia
Piqsels
Nasional

Komnas HAM menduga ada praktik unlawful killing dan menjadikan 3 anggota Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam kasus penembakan laskar FPI. Kini salah satu polisi tersebut meninggal.

WowKeren - Belum lama ini polisi mengaku sudah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus unlawful killing terhadap 4 laskar FPI. Namun kini salah satu polisi yang berstatus terlapor dalam peristiwa tersebut malah dilaporkan meninggal dunia.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan perihal kabar ini, termasuk soal penyebab meninggalnya adalah akibat kecelakaan. "Iya (satu terlapor meninggal)," jelas Argo, Kamis (25/3).

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andriyanto juga mengonfirmasi soal informasi tersebut. "Informasi yang saya terima saat gelar perkara, salah satu terduga pelaku meninggal dunia karena kecelakaan," tutur Agus.

Sebelumnya Agus mengungkap pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk penetapan tersangka. Hanya saja belum ada informasi detail kapan gelar perkara penetapan tersangka dan mendorong awak media untuk bertanya lebih detail kepada Dittipidum Bareskrim Polri.


"Sudah (cukup bukti)," kata Agus, Senin (22/3). "Tanya ke Dirtipidum."

Namun diketahui sampai Rabu (24/3) kemarin, status ketiga polisi yang terkait dengan kasus unlawful killing ini masih terlapor. "Proses masih penyidikan, sedang berjalan, apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik, sampai saat ini tiga yang bersangkutan masih sebagai pihak terlapor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Kita juga dapat limpahan beberapa barang bukti dari Komnas HAM, itu juga publik juga tahu," imbuh Rusdi. "Itu yang kita gunakan, penyidik gunakan dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut."

Di sisi lain, penanganan kasus ini juga melibatkan lembaga lain seperti Komnas HAM. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menduga terjadi unlawful killing sebab keempat laskar FPI itu masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil.

Polisi pun diduga menembak mati laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Karena itulah, ketiga anggota Polda Metro Jaya itu kemudian berstatus sebagai terlapor.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait