Habib Rizieq Heran Didakwa Langgar Prokes, Tuding Mahfud MD Bersalah Soal Kerumunan di Soetta
AFP
Nasional

Habib Rizieq menilai Mahfud MD tak ubahnya penghasut juga karena mempersilakan massa menjemput ke Bandara Soekarno Hatta hingga kemudian menimbulkan kerumunan besar.

WowKeren - Habib Rizieq Syihab harus berurusan dengan aparat hukum Indonesia usai dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Yang dimaksud adalah berbagai kerumunan di agenda yang melibatkannya, mulai dari penjemputan di Bandara Soekarno Hatta sampai kerumunan tamu Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Namun dalam eksepsinya yang dibacakan pada Jumat (26/3) hari ini, Rizieq mengaku heran mengapa dirinya malah dinyatakan bersalah atas kerumunan tersebut, khususnya yang di Bandara Soetta. Sebab kerumunan itu malah timbul akibat seruan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Seruan yang dimaksud adalah ketika Mahfud mengizinkan massa menjemput Rizieq ketika kembali dari Arab Saudi. Seruan itu disampaikan secara langsung di televisi nasional dan menurut Rizieq kemudian memicu munculnya kerumunan massa di Bandara Soetta.

"Ledakan jumlah massa penjemput di Bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput," ujar Rizieq dalam eksepsi pribadinya yang dibacakan kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). "Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan."


Rizieq menilai kerumunan massa di Bandara Soetta jauh lebih besar ketimbang di Petamburan. Selain itu kerumunan di Petamburan pun diklaim lebih mematuhi protokol kesehatan ketimbang massa yang menjemputnya di Bandara Soetta.

"Dari segi jumlah massa dalam kerumunan Bandara mencapai jutaan orang, sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Petamburan hanya beberapa ribu saja," kata Rizieq. "Dan dari segi prokes, maka kerumunan Bandara sama sekali tidak ikut prokes, sedang kerumunan Maulid di Petamburan mengikuti prokes walau tanpa disengaja ada terjadi pelanggaran."

Karena itulah Rizieq mengaku heran mengapa pihaknya dibuat seolah satu-satunya yang bersalah dalam peristiwa yang terjadi. Menurutnya pula Mahfud sudah seharusnya bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi.

"Anehnya, kerumunan Bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum," papar Rizieq. "Dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke Bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan."

"Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan Bandara justru kepolisian dan kejaksaan sangat heroik memprosesnya, sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan," imbuhnya. "Di sinilah kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan 'undangan maulid nabi Muhammad SAW' dengan 'hasutan melakukan kejahatan'."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait