Ada Laporan KIPI, Penggunaan Vaksin AstraZeneca di Sulut Bakal Ditunda?
Pixabay
Nasional

Muncul laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terkait vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara. Menanggapi hal ini, apa yang akan dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)?

WowKeren - Penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya, sejumlah kontroversi menyeliputi vaksin corona asal Inggris tersebut.

Baru-baru ini muncul laporan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terkait vaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara. Dalam laporan tersebuut, KIPI yang ditemukan meliputi demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang, dan mual.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut laporan KIPI di Sulawesi Utara masih dalam pembahasan bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas KIPI. "Terkait kejadian KIPI di Sulut, kami sedang menunggu laporan kronologis kejadian dari KOMDA KIPI dan akan segera dibahas bersama Komisi Nasional KIPI dan Kementerian Kesehatan," kata Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia, dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (30/3).


Rizka juga menjelaskan, masih menunggu laporan lebih lanjut dari KOMNAS KIPI dan Kementerian Kesehatan terkait penundaan sementara vaksin AstraZeneca usai adanya KIPI. "Berdasarkan laporan tersebut dapat dilakukan kajian, apakah kejadian tersebut berhubungan dengan pemberian vaksin atau sebab yang lain," katanya.

Sementara itu, Ketua Komnas KIPI Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), menegaskan kaitan antara efek samping vaksin AstraZeneca dengan laporan kejadian harus dilihat dari seberapa banyak yang mengalami hal tersebut. Perlu adanya perbandingan dengan efek samping yang ditemukan dari uji klinis vaksin AstraZeneca di fase I, II maupun III.

"Dilihat proporsinya, proporsinya berapa, ya misalnya yang disuntik 800 orang lalu yang pusing 20 persen, dilihat tuh laporan clinical trial fase 1 2 3 vaksin AstraZeneca ini," terang Prof Hindra dikutip dari Detikcom, Selasa (30/3). "Kalau di penelitiannya dia proporsinya 20 persen, di Sulut 20 persen, artinya memang benar dan memang tidak berbahaya atau di luar dugaan atau melebihi ambang keamanan."

Prof Hindra menjelaskan, hasil investigasi dan kajian dari laporan KIPI di Sulut akan segera keluar, tetapi tetap perlu kehati-hatian. Hingga Senin (29/3) kemarin, 'hanya' tersisa satu orang yang masih diobservasi. "Yang masih diobservasi cuma tinggal sisa satu orang," katanya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait