'Lawan' BPOM, Aburizal Bakrie dan Komisi IX DPR Tetap Terima Vaksin Nusantara ala Terawan
Instagram/aburizalbakrie.id
Nasional

BPOM hingga kini belum menurunkan izin kelanjutan uji klinis untuk Vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agus Putranto. Namun Aburizal Bakrie ternyata telah menerima suntikan vaksin tersebut.

WowKeren - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia hingga kini tak menurunkan izin untuk pelaksanaan uji klinis Vaksin Nusantara. Namun tak disangka sejumlah pihak tetap bersikeras menerima suntikan dosis vaksin COVID-19 yang dikembangkan atas gagasan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Salah satu yang sudah menerimanya adalah Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie. Politikus dan pengusaha yang akrab disapa Ical ini mengaku sudah menerima suntikan yang diduga sebagai relawan Vaksin Nusantara.

Pengakuan ini disampaikan Ical dalam sebuah video berdurasi 9 detik yang kemudian dibenarkan juru bicara sang pengusaha, Lalu Mara Satria Wangsa. "Iya betul, beliau (Aburizal Bakrie) kirimin saya video, Kamis minggu lalu," ujar Lalu Mara kepada Kompas, Selasa (13/4).

Lalu Mara menerangkan Ical memang mendukung program pengembangan Vaksin Nusantara karena sudah mengakui profil Terawan sebagai ahli medis. "Sepertinya sebagai relawan. Beliau juga kan sudah tahu kemampuan Prof Terawan, karena beliau boleh disebut diselamatkan melalui tindakan medis yang dilakukan Prof Terawan lewat metode brain wash-nya itu," tutur Lalu Mara.


Dilanjutkan sang jubir, apa yang dilakukan Ical adalah implementasi imbauan Presiden Joko Widodo agar mencintai produk dalam negeri. "Beliau sangat mendukung produk yang dihasilkan putera bangsa. Bukankah ini sejalan dengan yang diminta oleh Pak Presiden untuk mencintai produk dalam negeri," kata Lalu Mara.

Di sisi lain, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI juga akan menerima suntikan Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Subroto pada Rabu (14/4) besok. Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lana pun membenarkan kabar ini.

"Bagi yang memenuhi syarat uji klinis, masuk data uji klinis. Bagi yang tidak memenuhi syarat uji klinis masuk untuk pengobatan diri sendiri," jelas Melki, dikutip dari Detik Health.

Meski demikian, sampai saat ini diketahui BPOM belum menurunkan izin kelanjutan uji klinis atas vaksin COVID-19 berbasis dendritik itu. BPOM pun mengungkapkan sejumlah alasannya, termasuk perihal banyaknya tenaga asing yang terlibat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru