Ketua Satgas Ingatkan 4 Orang Meninggal Akibat COVID-19 Setiap Jam
Twitter/BNPB_Indonesia
Nasional

Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo mengingatkan wabah infeksi saluran pernapasan ini belum tuntas di Indonesia, salah satunya dibuktikan lewat jumlah kematian yang mencapai 4 pasien setiap jamnya.

WowKeren - Indonesia melaporkan penurunan jumlah kasus positif COVID-19 selama beberapa waktu belakangan. Kendati demikian, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan bahwa wabah ini masih jauh dari kata tuntas.

Salah satu parameternya adalah kasus kematian COVID-19 yang menurut Doni terus bertambah setiap harinya. "Di Indonesia, COVID-19 rata-rata memakan 4 korban nyawa manusia setiap jamnya," kata Doni dalam siaran persnya, Minggu (25/4).

"COVID-19 belum berakhir," imbuh Doni, seperti dikutip pada Senin (26/4). "Lindungi keluarga, terutama saudara-saudara kita yang sudah lanjut usia, kakek, nenek, bahkan orang tua kita."

Karena itulah, kembali Doni mendorong masyarakat untuk bersabar menghadapi pandemi COVID-19. Termasuk dengan menahan diri tidak mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada pertengahan Mei 2021 mendatang.


Menurut Doni, ada alasan penting di balik larangan tersebut. "Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa virus Corona dari satu daerah ke daerah lainnya," terang Doni.

Ia berharap larangan ini dipatuhi setiap individu dengan baik agar potensi penularan COVID-19 bisa dicegah. Sebab biasanya terjadi kenaikan kasus positif setiap selesai libur panjang yang berkaitan dengan meningkatnya mobilitas warga, termasuk jika masyarakat nekat mudik.

"Memutuskan tidak mudik bertujuan untuk menghargai sesama, terlebih orang tua atau sanak saudara di kampung halaman," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu. "Yang berbahaya adalah mereka yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Jangan sampai kita menjadi pembawa virus mematikan ke kampung halaman pada Lebaran ini."

Ia mengimbau Lebaran dirayakan secara virtual, sehingga potensi penularan COVID-19 bisa diminimalisir namun esensi Hari Raya tetap tercapai. Sebab sebanyak apapun rumah sakit sampai tenaga kesehatan yang bekerja, tak akan pernah cukup untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19 jika ada pergerakan penduduk secara masif.

Sebagai informasi, pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Selain itu ada pengetatan aturan perjalanan luar kota pada 22 April sampai 5 Mei 2021, serta 18-24 Mei 2021.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru