Tersangka Kasus Mafia Karantina Bandara Soetta Jadi 11 Orang
Instagram/soekarnohattaairport
Nasional

Kedatangan Warga Negara Indonesia maupun India dari India sedang diperketat. Namun sejumlah pendatang dari India berhasil lolos tanpa melakukan karantina.

WowKeren - Indonesia mengawasi dengan ketat kedatangan orang India yang masuk ke Indonesia. Tak hanya warga negara India, orang Indonesia yang tinggal di sana juga diawasi ketat. Kendati begitu, ditemukan WNI dari India yang menyogok agar bisa lolos dari proses karantina.

Polisi kemudian menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Tak hanya para mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta, pengguna jasa juga ditetapkan dengan status yang sama.

Jumlah tersangka pelanggaran karantina kesehatan bertambah menjadi 11 orang. 7 tersangka baru yang ditetapkan Polda Metro Jaya merupakan Warga Negara (WN) India.

"Total semua 11 yang kita amankan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus mengutip dari CNN. "Masih ada dua pengejaran, ada juga beberapa calo lain lagi yang membantu yang masih kita lakukan pengejaran."

11 tersangka kasus pelanggaran karantina kesehatan terdiri dari lima WN India yang datang dari India. Selanjutnya ada dua WN India dan empat WNI yang membantu pelanggaran proses karantina.


Lebih lanjut, Yusri menjelaskan tahapan bagi orang-orang yang melakukan perjalanan dari India ke Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengungkap para mafia meloloskan di tahap kedua.

"Yang terjadi adalah, tahap satu ini sudah lewat, didampingi oknum tersangka ini, ada beberapa orang yang membantu di sini, membantu untuk jadi calonya itu dengan bayaran beraneka ragam, ada Rp6 juta sampai Rp7,5 juta per orang," beber Yusri. "Bisa lolos tanpa masuk karantina, bisa langsung ke rumahnya atau apartemennya."

Adapun tahap pertama meliputi proses pemeriksaan setelah turun dari pesawat, pengisian dan pemeriksaan e-Hac, melakukan tes PCR, pemeriksaan oleh satgas, pengecekan imigrasi dan pengambilan barang. Sedangkan tahap kedua ialah dijemput untuk menuju hotel dan harus menjalani karantina selama 14 hari.

Yusri kemudian menegaskan bahwa pihak kepolisian tak akan main-main terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. "Yang masih bermain dengan modus seperti ini berhenti, ini jadi masalah nasional, dampaknya yang harus kita pikirkan bisa jadi gelombang 2 Covid-19, itu tidak kita inginkan," tandas Yusri.

Seperti diketahui, India sedang mengalami "tsunami" Covid-19 sehingga banyak warganya kabur, salah satunya ke Indonesia. Jumlah kematian akibat Covid-19 di India bahkan mencapai 2 ribu jiwa per hari.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait