Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Tes Antigen Bekas, Salah Satunya Manajer Kimia Farma
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Pada Kamis (29/4), polisi menetapkan lima tersangka untuk kasus penggunaan alat tes antigen bekas di di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Siapa saja mereka?

WowKeren - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Atas kejahatannya tersebut, mereka ditetapkan melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Kelima tersangka itu merupakan pegawai Kimia Farma yang memiliki peran berbeda-beda. Salah satu di antara mereka bahkan berstatus sebagai bussiness manager.

Tersangka pertama adalah PM (45), bussiness manager di Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan. Ia diduga berperan sebagai penanggungjawab laboratorium dan oknum yang menyuruh bawahannya menggunakan cutton buds swab antigen bekas.

Tersangka kedua adalah SR (19), kurir yang mengangkut cutton buds swab antigen bekas dan yang telah didaur ulang. Selanjutnya ada DJ (20) yang bertugas untuk mendaur ulang cutton buds swab antigen bekas agar terlihat seperti baru.

Tersangka ketiga adalah admin berinisial M (30) yang bertugas untuk melaporkan hasil tes swab ke pusat. Sedangkan tersangka terakhir adalah R (21), admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan COVID-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.


Menurut keterangan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, praktik tersebut mulai dilakukan sejak 17 Desember tahun lalu. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti rapid rest deviq, brus swab, stik antigen, tabung, cairan buffer plastik ukuran 9 Ml, 2 buah stik control hingga uang senilai Rp 177 juta.

"Jajaran Polda mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan yaitu melakukan atau memproduksi mengedarkan dan menggunakan bahan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan khasiat atau kemanfaatan dan mutu," kata Panca di Mapolda Sumut, Kamis (29/4).

Adapun rata-rata pasien yang dites swab antigen di Bandara Kualanamu adalah sekitar 250 orang, namun yang dilaporkan hanya sekitar 100 orang. "Namun yang dilaporkan ke Bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan adalah sekitar 100 orang," terang Panca.

Dia melanjutkan, "Kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan cutton buds swab antigen bekas, di mana rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan cotton buds swab antigen bekas yang dibawa saudara SR ke PM, yaitu sekitar Rp 30 juta yang akan digunakan untuk PM dan lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan."

Sebelumnya, penggerebekan layanan tes rapid antigen di Bandara Kualanamu dilakukan pada Selasa (27/4) sore oleh anggota Dirkrimsus Polda Sumut. Upaya ini dilakukan setelah polisi menerima keluhan dari sejumlah calon penumpang pesawat yang mendapati hasil tes rapid antigen positif COVID-19 dalam kurun waktu kurang lebih 1 minggu.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait