Dirut Kimia Farma Diagnostika Turut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tes Antigen Bekas
Unsplash/Mika Baumeister
Nasional

Pihak kepolisian turut memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadillah Bulqini terkait kasus ini. Sebagai informasi, PT Kimia Farma Diagnostika merupakan 'cucu' PT Kimia Farma Tbk.

WowKeren - Kasus rapid test antigen dengan menggunakan alat bekas hasil daur ulang kini tengah diusut oleh polisi. Praktik yang ditemukan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, tersebut melibatkan sejumlah oknum pekerja Kimia Farma yang kini telah dipecat.

Kekinian, pihak kepolisian turut memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadillah Bulqini terkait kasus ini. Sebagai informasi, PT Kimia Farma Diagnostika merupakan "cucu" PT Kimia Farma Tbk. "Iya (diperiksa) Direktur Kimia Farma Diagnostik," tutur Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, Minggu (2/5).

Menurut Hadi, sudah ada 23 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tes antigen bekas tersebut. Mereka terdiri dari lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan 15 orang saksi dari Laboratorium Kimia Farma yang ada di Jalan RA Kartini, Medan.

"Kemudian dua orang dari PT Angkasa Pura Solution, dan juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika)," paparnya.


Sebelumnya, Adil sempat mengikuti konferensi pers terkait kasus ini di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu pada Rabu (28/4) lalu. Kala itu, Adil menyampaikan bahwa pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait dugaan daur ulang alat rapid test antigen tersebut.

Menurut Adil, daur ulang stik antigen sangat bertentangan dengan prinsip dan SOP yang ada. Jika terbukti benar adanya, tutur Adil, maka itu adalah perbuatan oknum karyawan dan pihaknya akan memberikan tindakan tegas serta sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku.

Namun kala itu, Adil masih enggan menyampaikan permintaan maaf karena pihaknya dianggap belum terbukti bersalah. "Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," kata Adil pada Rabu sore.

Di sisi lain, praktik tes antigen dengan menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu rupanya sudah berlangsung sejak Desember 2020 lalu. Stik bekas pakai tersebut dicuci menggunakan alkohol 75 persen dan kemudian dibawa ke Kimia Farma Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali kepada calon penumpang pesawat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait