KPK Umumkan 75 Pegawai Gagal TWK Seleksi ASN, Ada Novel Baswedan?
Instagram/nazaqistsha
Nasional

Novel Baswedan hingga penyidik kasus Juliari Batubara disebut-sebut gagal dalam TWK seleksi ASN pegawai KPK. Belakangan terungkap ada 75 orang yang tidak lolos tes.

WowKeren - Seleksi ASN untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menjadi sorotan publik. Beberapa nama "besar" seperti Novel Baswedan hingga penyidik kasus eks Menteri Sosial Juliari Batubara terancam dicopot dari jabatannya karena disebut-sebut gagal dalam seleksi ini.

Dan kini KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawainya tidak memenuhi syarat kelulusan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi salah satu parameter seleksi. "Pegawai yang memenuhi syarat 1.274 orang, pegawai yang tak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, pegawai yang tak hadir wawancara 2 orang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (5/5).

Dijelaskan Ghufron, TWK seleksi ASN ini memiliki tiga aspek ukuran penilaian. Yakni integritas yang dimaknai dengan konsistensi dalam berperilaku. Lalu berikutnya adalah aspek netralitas alias tak berpihak kepada siapapun.

Lalu aspek antiradikalisme yang harus toleran serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. "Dan atau tak memiliki prinsip yang konservatif atau liberalisme yang membahayakan yang akan menyebabkan disintergitas bangsa," sambungnya.


Lantas di antara ke-75 sosok itu, adakah nama Novel Baswedan atau penyidik-penyidik "besar" lain? Ketua KPK Firli Bahuri pun enggan mengonfirmasi dan malah menegaskan bahwa KPK tidak pernah mengumumkan nama-nama yang disebut tidak lolos.

"Kalau ada nama yang beredar, silakan tanyakan siapa yang menebar nama-nama itu, yang pasti bukan KPK," tegasnya. Menurut Firli, hasil TWK itu memang sudah diterima sejak 27 April 2021 dan selalu dalam kondisi tersegel serta disimpan di lemari besi.

Kendati demikian, Firli juga tidak mau memberitahu nama-nama yang gagal. Nama-nama itu, menurut Firli, baru akan dipublikasikan setelah rilisnya surat keputusan dari Kesekretariatan Jenderal KPK.

Lalu jika dinyatakan gagal, apakah para pegawai KPK ini akan dicopot seperti desas-desus yang beredar? "KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN," jawab Sekretariat Jenderal KPK, Cahya H Harefa.

Pelaksanaan tes memang tengah menjadi sorotan karena dianggap sebagai langkah untuk mencopot sejumlah nama berpengaruh di kepegawaian KPK. Selain itu, deretan pertanyaan yang dianggap tidak sesuai tupoksi KPK pun ikut menjadi sorotan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru