Dilaporkan Novel Baswedan Cs, Begini Sikap Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji
https://humas.polri.go.id/
Nasional

Setelah dilaporkan oleh Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tak lolos tes ASN, anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji memberi tanggapan seperti ini.

WowKeren - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji angkat bicara setelah dilaporkan oleh Novel Baswedan atas dugaan pelanggaran kode etik dan nilai-nilai profesionalisme. Indriyanto menyikapi langkah tersebut dengan lapang dada dan menganggapnya sebagai hal yang wajar.

"Secara pribadi wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut. Ini hanya persoalan pendapat pro-kontra legitimasi SK pimpinan saja," ujar Indriyanto kepada CNNIndonesia, Senin (17/5).

Indriyanto juga menegaskan sikapnya untuk menjaga integritas KPK di mata publik. Dia menjelaskan, "Secara pribadi pendapat hukum saya untuk meluruskan dan menghindari adanya misleading conclusion kepada masyarakat terhadap eksistensi dan integritas lembaga KPK saja."


Sebelumnya, Indriyanto dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena menghadiri konferensi pers pimpinan KPK terkait pengumuman hasil asesmen pegawai KPK. Padahal menurut Novel dkk, konferensi pers tersebut adalah hal yang bersifat operasional. Selain itu, Indriyanto juga dianggap telah melanggar nilai-nilai profesionalisme karena belum mempelajari hasil tes TWK yang telah diteken Firli.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah menunjukkan sikapnya terhadap polemik tes ASN pegawai KPK. Ia menolak penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tak lolos TWK.

Karena itu, Presiden meminta tiga lembaga yakni KPK, BKN dan Kemenpan-RB untuk merancang skenario khusus demi menghindari pemecatan mereka. Menurut Jokowi, tindak lanjut tersebut harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip yang berlaku sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru