Komisi I DPR RI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PDP Usai Terjadi Kebocoran Data WNI
Wikipedia/Barkah Yusuf
Nasional

Isu bocornya data ratusan juta penduduk Indonesia belakangan ini menjadi polemik yang tengah diperbincangkan publik. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PDP.

WowKeren - Belakangan, isu terkait dengan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia telah ramai diperbincangkan publik. Kebocoran data tersebut merupakan hal yang sangat merugikan dan berbahaya untuk masyarakat Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah untuk bisa segera menginvestigasi kasus dan mengambil langkah mitigasi agar data yang sudah terlanjur bocor disetop dan dimusnahkan. Menurutnya, salah satu cara untuk mengatasi permasalahan tersebut yakni dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Diri (PDP).

"Salah satu langkah yang urgen untuk dilakukan adalah penyelesaian pembahasan RUU PDP," tutur Sukamta pada wartawan, Minggu (23/5). "Pembahasannya memang sedang stagnan karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas PDP."

"Apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," lanjutnya. "Pembahasan sangat alot di situ."

Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengingatkan pemerintah bisa mengantisipasi dampak dari bocornya data tersebut. "Ini penting untuk digarisbawahi karena sepertinya akan ada lagi kasus-kasus kebocoran data yang lebih parah dari sebelumnya," terang Sukamta.


Sukamta menyebut kasus bocornya data ratusan juta penduduk Indonesia itu seharusnya menjadi "tamparan" bagi pemerintah. Ia mengatakan bahwa bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen.

"Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan PDP," imbuhnya. "Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik. Bab ini harus segera ketemu kesepakatannya."

Lebih lanjut, Sukamta kembali mengingatkan kebocoran data pribadi telah sering terjadi. Hal ini menunjukkan lemahnya keamanan siber pemerintah. Meski demikian, pihak-pihak yang pernah mengalami kebocoran data selalu maintenance agar keamanan data peserta terjamin kerahasiaannya.

"Sudah sangat sering terjadi kebocoran data pribadi di internet," jelas Sukamta. "Entah itu data pribadi di ranah swasta seperti data di Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dst, juga data di instansi publik seperti bocornya data pasien COVID-19, data Pemilu di KPU, dan dugaan yang terbaru data BPJS Kesehatan."

Ada dugaan kuat kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia berasal dari BPJS Kesehatan. Data tersebut juga mencangkup masyarakat yang telah meninggal. Menurut Sukamta angka tersebut bukan lah jumlah yang kecil. Maka dari itu, ia menyebutnya sebagai "alarm" bagi Indonesia.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait